Sabtu, 23 Oktober 2010

Islam secara Normatif dan Historis



I. PENDAHULUAN
Dalam setiap pemikiran keagamaan, tak terkecuali dalam Islam terdapat dua aspek yang berbeda. Dalam keilmuan menuntut pendekatan yang bersifat obyektif, rasional dan universal, dan hal ini lebih berorientasi pada pemikiran yang analisis-kritis. Sedang dalam kelembagaan keagamaan menuntut pada pemihakan yang bersifat partikular subyektif, dan memihak pada pandangan hidup tertentu. Dalam hal ini sulit untuk dibedakan secara tegas-proporsional, dimana wilayah “keilmuan” dan dimana wilayah “keagamaan”. Karena sifat keilmuan menuntut sikap kritis, obyektif, rasional dan menempatkan diri sebagai pengamat. Sedang lain pihak, yakni sikap keagamaan lebih menekankan pada subyektifitas, mengikuti apa adanya, menempatkan diri sebagai pelaku.
Dua hal itu sebenarnya jika dicermati terkandung dinamika yang saling memberikan manfaat bagi keduanya. Sehingga masing-masing mempunyai peran tersendiri tanpa saling mengalahkan antara yang satu terhadap yang lain.[1]


II. ASPEK NORMATIF DAN HISTORIS
Dua hal tersebut mengundang permasalahan, bagaimana hubungan sifat keilmiahan di satu pihak, dan di lain pihak Islam sebagai pandangan hidup diangkat sebagai obyek studi. Apakah Islam perlu dikaji secara ilmiah, ataukah cukup hanya diamalkan saja. Permasalahan yang lebih ekstrim lagi, mana yang lebih tepat menjadikan Islam sebagai obyek kajian ilmiah atau cukup dijadikan pedoman hidup yang tanpa perubahan dan kekurangan. Permasalahan semacam itu sebenarnya merupakan permasalahan klasik yang menjadi perdebatan pada abad tengah antara al-Ghazali dan Ibn Rusyd, yang mempertanyakan bagaimana hukumnya mempelajari filsafat. Dan Ibn Rusyd telah menjelaskan permasalahannya lewat bukunya Fasl al-Maqal, tetapi tampaknya tidak cukup mencerahkan bagi pemikiran ortodoksi keagamaan yang mulai mengkristal.[2]
Permasalahan tersebut menjadi sulit, karena sikap keagamaan yang baik untuk dapat membedakan antara aspek normatif dengan aspek historis keagamaan, terutama keagamaan Islam. Menurut Muhammad Arkoun, sejak abad 12 hingga abad 19, bahkan sampai sekarang terjadi proses sakralisasi pemikiran keagamaan, sehingga tidak ada kekurangan, yang oleh Fazlur Rahman disebut proses “ortodoksi” baik bagi Sunni maupun Syi’i. Maka terjadi proses pencampuran yang lekat antara aspek historis kekhalifahan yang normanya selalu berubah, karena produk zaman dan normativitas al-Qur’an dan keagamaan Islam yang universal. Sebenarnya keduanya dapat dibedakan, meskipun tidak dapat dipisahkan, karena memiliki hubungan yang dialektis, menyatu dalam satu kesatuan, tanpa berhenti pada suatu sisi, meninggalkan aspek historis kemanusiaan atau meninggalkan aspek normatif yang dihayati para pemeluk agama. Arkoun menjelaskan, sejak abad ke 12 hingga sekarang terjadi penepian aspek historis kemanusiaan yang selalu dalam proses dan pembentukan. Secara ontologis, dalam keagamaan Islam dapat digambarkan sebuah mata uang logam yang mempunyai dua permukaan, yaitu dalam keberagamaan Islam terdapat dua permukaan yang menyatu pada suatu kesatuan yang utuh, yakni aspek normatif dan historis. Keduanya menyatu, tidak dapat disahkan, tetapi dapat dibedakan.
Sebagai contoh, peristiwa yang disebutkan pada surat ‘Abasa ayat 1-11, tampak aspek historis kenabian Muhammad saw ketika berhadapan dengan ‘Abdullah ibn Ummi Maktum yang buta. Peristiwa historis itu tidak ada yang sakral, sebab hanyalah hubungan antar manusia saja. Kekuatan rasio manusialah yang mampu menembus aspek normatif al-Qur’an yang bersifat kepastian (fard al-‘ain) yang universal.[5] Peristiwa historis itu bentuknya dapat berganti seribu macam, sehingga persoalan khusus Nabi Muhammad saw dengan Abdullah ibn Ummi Maktum dapat pula berganti bentuk sesuai dengan situasi historis dan perkembangan ilmu pengetahuan. Tetapi, aspek normatif dan etika al-Qur’an yang bersifat kepastian, fard al-‘ain, tetap sama dari dulu sampai kapanpun, yakni kewajiban memperlakukan orang lain dalam berbagai stratifikasi sosial yang ada secara santun, demokratis, egaliter dan adil. Aspek universalitas-intelektualitas dari ajaran Islam terletak pada normativitas-etika yang mengikat semua pihak, sedang aspek partikularitas-kulturalnya terletak pada peristiwa perilaku Nabi Muhammad saw dan nabi-nabi lainnya.
Dalam keragaman Islam, terdapat dua aspek bersama-sama, yakni aspek normatif, wahyu, dan aspek historis kekhalifahan. Menurut para fuqaha’ aspek normatif adalah aspek ibadah mahdah yang ditekankan pada aspek-aspek legalitas formalitas-eksternal, sehingga kurang apresiatif terhadap dimensi esoteris, yang juga melekat pada religius imperatif yang bersifat mahdhah tersebut. Sedang aspek historis baik yang berkaitan dengan persoalan sosial, politik, budaya ekonomi, pendidikan, lingkungan hidup, kemiskinan dan sebagainya dianggap termasuk ghairu mahdhah, sehingga dikategorikan fard kifayah. Pengkategorian semacam ini berdampak dalam pemikiran demikian besar dalam tatanan pemikiran umat Islam, yakni permasalahan yang masuk dalam kategori fard kifayah kurang diminati, lantaran sudah terselesaikan lewat perwakilan beberapa kalangan saja. Sedangkan perwakilan itu sendiri tidak jelas. Jadi, jika dalam kelompok ibadah mahdhah campur tangan akal pikiran tidak diperbolehkan, maka kelompok fard kifayah inilah yang sebenarnya menumbuhkan wacana intelektual yang kritis dan obyektif. Sebab, dalam wilayah fard kifayah ini terdapat pergumulan dan wacana epistemologi keislaman yang berat, dan di sini pula membutuhkan pendekatan empiris yang obyektif dan rasional. Hal ini bisa dimengerti lantaran terikat dalam konteks waktu, ruang, historis, kultur, dan psikologi tertentu, sehingga tetap memberikan peluang untuk senantiasa didiskusikan.


III. KESIMPULAN
Dari uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Dalam kehidupan keagamaan, khususnya dalam pemikiran keagamaan Islam terdapat aspek normatif dan historis. Kedua aspek itu terdapat hubungan yang menyatu, tidak dapat dipisahkan, tetapi dapat dibedakan.
2. Aspek normatif, wahyu, harus diterima sebagaimana adanya, mengikat semua pihak, dan berlaku universal. Sedang aspek historis kekhalifahan, senantiasa dapat berubah, menerima diskusi, karena produk zaman tertentu, dan bukan hal yang sakral.
3. Diperlukan ketajaman untuk memahami mana aspek normatif dan mana yang aspek historis, sehingga tidak tercampuradukkan antara keduanya.

Arti Islam

islam-is-not-the-enemyArti Islam secara Etomologis dan terminologis

A. Arti Etimologis
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Bahkan, barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati” (Q.S. 2:112).
Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya .
Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati . Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim -   ,   ,   ) yang berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian religius, menurut Abdalati, Islam berarti “penyerahan diri kepada kehendak Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya” (Submission to the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.
Ada juga pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang berkaitan satu sama lain.
1. Aslama. Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2. Salima. Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
3. Sallama. Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
4. Salam. Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk Islam melaksanakan asalama dan sallama.
B. Arti Terminologis
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari  mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:
 Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
 Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan: dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
 Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam, kebahagiaan di dunia dan akhirat.
 Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan akhlak.
 Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan oleh Sunnah Rasulullah Saw.
C. Nama “Islam” Pemberian Allah.
Nama “Islam” bagi agama ini diberikan oleh Allah SWT sendiri. Dia juga menyatakan hanya Islam agama yang diridhai-Nya dan siapa yang memeluk agama selain Islam kehidupannya akan merugi di akhirat nanti. Islam juga dinyatakan telah sempurna sebagai ajaran-Nya yang merupakan rahmat dan karunia-Nya bagi umat manusia, sehingga mereka tidak memerlukan lagi ajaran-ajaran selain Islam.
“Sesungguhnya dien (agama) yang diridhai Allah hanyalah Islam.” (Q.S. 3:19)
“Dan siapa saja yang memeluk agama selain Islam, tidak akan diterima (oleh Allah) dan dia termasuk orang-orang yang merugi di akhirat nanti.” (Q.S. 3:85)
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan agamamu (Islam) dan Aku telah melimpahkan nikmat-Ku padamu, dan Aku ridha Islam sebagai agamamu.” (Q.S. 5:3).
Menurut Al-Quran, semua agama yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul sebelum Muhammad pun pada hakikatnya adalah agama Islam dan pemeluknya disebut Muslim (Q.S. 2:136, 10:72 dan 84, 12:101,  3:52, 4:163-165). Bahkan, Hawariyun, yakni sebutan bagi pengikut Nabi Isa a.s., menyebut diri mereka Muslim (Q.S. 3:52).
Inilah salah satu kekhasan agama Islam. Nama “Islam” tidak diasosiasikan pada pribadi seseorang, nama ras, suku, ataupun wilayah. Sebagaimana dikemukakan Abul A’la Al-Maududi , Islam sama sekali tidak seperti nama agama-agama lain yang dikaitkan dengan nama sesuatu atau seseorang.
“…Christianity takes its appelation from the name of its prophet Yesus Christ; Budhism from its founder Gautama Budha; Zoroastrianisme from its founder Zoroaster; and Judaism, the reigion of Jews, from the name of tribe Judah (of the Country of Judea) where in it took its birth. But no so with Islam…”
Zoroaster adalah agama di Parsi. Nama itu disandarkan pada nama pendirinya, Zoroaster yang meninggal tahun 583 SM.
Agama Budha (Budhism) berasal dari nama Sidharta Budha Gautama, lahir tahun 560 SM di India. Budha adalah gelar bagi Sidharta yang dianggap memperoleh penerangan agung.
Yahudi (Judaism), yang dianut orang-orang Yahudi, berasal dari nama negara Juda (Judea) atau Yahuda.
Agama Hindu (Hinduism) adalah kumpulan macam-macam agama dan tanggapan tentang dunia dari orang-orang India.
Agama Tao (Taoism) pada mulanya adalah suatu ajaran filsafat, sebagai aspek manifestasi perasaan, spontanitas, dan khayalan orang-orang Cina yang berkembang menjadi agama dalam Dinasti Han (206 SM-220 M).
Kristen diambil dari nama Tuhan yang dipujanya, Jesus Christ. Pengikut Kristus disebut pula orang-orang Kristen. Dalam Al-Quran ada istilah Nasrani atau Nashoro, disandarkan pada asal daerah Jesus, yakni Nazareth (Jesus of Nazareth) . Wallahu a’lam.*

ADMINISTRASI PENDIDIKAN


PENGERTIAN ADMINISTRASI DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN

1. Pengertian Administrasi
 
Tiap-tiap bentuk usaha, besar atau kecil, memerlukan cara-cara pengaturan dan penyelenggaraan yang efektif dan efisien agar tercapai hasil yang maksimal. Segala sumber daya yang digunakan harus diatur penggunaannya, sehingga tidak terjadi pemborosan yang berarti, dalam rangka mencapai tujuan atau keuntungan yang dinginkan untuk diperoleh. Inilah yang menjadi titik perhatian ilmu administrasi.
Secara etimologis, administrasi berarti penyelenggaraan, pengaturan atau pengurusan.
Dalam pengertian sempit, administrasi biasanya dimaksudkan orang dengan pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan surat menyurat yang lazim terdapat di kantor-kantor. Misalnya : menulis atau mengetik surat, tabel, daftar mengagendakan, mengirimkan atau mengekspedisikan, mengarsipkan atau mendokumentasikannya.
Dewasa ini, sesuai dengan perkembangan ilmu administrasi, ruang lingkup administrasi jauh lebih luas daripada sekedar urusan surat menyurat seperti ditunjukkan di atas.
Menurut Burrup, administrasi adalah totalitas proses penyediaan dan penggunaan secara efektif sumber daya manusia dan sumber daya material yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan suatu bentuk usaha.
Administrasi dapat pula di definisikan sebagai suatu siklus tindakan-tindakan yang memungkinkan organisasi atau lembaga mencapai tujuannya dengan cara-cara yang efektif dan efisien.
Berdasarkan rumusan pengertian di atas ini, nyatalah bahwa :
a. Administrasi terdapat di dalam suatu bentuk organisasi atau lembaga.
b. Organisasi atau lembaga mempunyai seperangkat tujuan.
c. Untuk merealisasikan tujuan-tujuan organisasi atau lembaga dibutuhkan berbagai sumber-daya insani dan material, sebagai sarana penunjang atau contributing inputs.
d. Administrasi adalah alat bagi organisasi atau lembaga dalam rangka mencapai tujuan-tujuanya.
e. Segala kegiatan administrasi harus selalu berorientasi pada tujuan organisasi atau lembaga.
f. Segala kegiatan administrasi harus berlangsung secara efektif dan efisien agar tujuan-tujuan organisasi atau lembaga tercapai secara optimal.
g. Karena tiap-tiap organisasi atau lembaga melibatkan sedikitnya dua orang yang bekerja untuk mencapai tujuan bersama, maka kerjasama di antara anggauta-anggauta organisasi atau lembaga mutlak perlu dikembangkan secara harmonis.

2. Pengertian Administrasi Pendidikan
Fungsi utama tiap-tiap lembaga pendidikan adalah menyelenggarakan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Ditinjau dari sudut personil lembaga pendidikan (sekolah) kegiatan ini ditangani oleh guru-guru. Dengan demikian, guru-guru selaku personil mengajar (teaching personnel) menjalankan fungsi pengajaran (teaching function).
Disamping kegiatan belajar-mengajar, beragam lagi kegiatan lain yang diselenggarakan di sekolah. Pada galibnya kegiatan-kegiatan ini termasuk ke dalam kategori kegiatan administratif, yang dilaksanakan oleh tenaga non pengajar (nonteaching personnel). Dengan kata lain mereka menjalankan fungsi administrasi yang berguna untuk menunjang fungsi yang disebut pertama.
Di dalam Encyclopedia of Education Research dikatakan bahwa administrasi pendidikan adalah proses pengintegrasian kegiatan-kegiatan personil dan pendayagunaan sumber-sumber material yang sesuai sedemikian rupa guna meningkatkan secara efektif erkembangan kualitas manusia.
Knezevich merumuskan administrasi sekolah sebagai proses yang berkenaan dengan upaya menciptakan, membina, merangsang, dan memadukan segala energi yang terlibat di dalam lembaga pendidikan ke arah perwujudan tujuan-tujuan yang ditentukan sebelumnya.
Sekali lagi tampak kepada kita bahwa titik orientasi administrasi pendidikan adalah tujuan-tujuan pendidikan. Titik orientasi administrasi sekolah adalah tujuan-tujuan pendidikan sekolah (tujuan pendidikan tingkat institusional). Titik orientasi administrasi atau manajemen kelas adalah tujuan-tujuan instruksional. Olah karena tujuan-tujuan pendidikan akan diwujudkan dalam diri para siswa, maka dapatlah dikatakan bahwa pada akhirnya komponen lembaga pendidikan yang paling penting adalah siswa. Konsekuensinya, segala fasilitas yang disediakan dan kegiatan yang diselenggarakan di sekolah diperuntukkan bagi kepentingan angkatan manusia didik ini. Kalau komponen ini diabaikan, berarti lembaga pendidikan yang bersangkutan telah mengingkari hakekat dan identitasnya sendiri.
Disamping para pelajar (siswa), sumber-daya insani yang ikut serta dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan antara lain meliputi guru, kepala sekolah, pegawai administrasi, konselor, penilik (pengawas) sekolah dan para pejabat lain yang duduk di dalam instansi yang membawahi lembaga pendidikan. Di samping kategori personil yang disebut terakhir ini, anggota-anggota masyarakat dapat dan perlu juga memberikan sumbangannya untuk lebih mensukseskan program lembaga pendidikan (sekolah).
Sumber daya material yang digunakan di dalam lembaga pendidikan bermacam-macam, diantaranya adalah gedung sekolah, perabot sekolah seperti meja, bangku, kursi, lemari, mesin tik, fasilitas atau sarana instruksional seperti buku-buku, alat-alat peraga, proyektor, alat perekam suara dan/atau gambar, dan perlengkapan laboratorium. Di sini termasuk juga fasilitas finansial (uang).


FUNGSI-FUNGSI ADMINISTRASI PENDIDIKAN

1. Perencanaan
Proses perencanaan pada umumnya menyangkut peramalan dan pengambilan keputusan. Melalui peramal kita memperkirakan apa yang akan terjadi di masa datang berdasarkan apa yang terjadi di masa datang berdasarkan informasi yang diperoleh dari masa lalu dan masa kini. Semakin lengkap data yang diperoleh dan digunakan, dan semakin tepat penafsiran terhadap data tersebut, semakin besar peluang bagi ketepatan ramalan kita.
Perencanaan dapat diartikan sebagai penentuan langkah-langkah yang akan dilaksanakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang diingin kan. Oleh karena itu perencanaan melibatkan kegiatan pengambilan keputusan dari sejumlah alternatif.
Informasi mengenai keadaan masa lampau dan sekarang perlu dihimpun secara tepat, lengkap, dan dapat dipercaya. Berdasarkan informasi ini kita mengadakan taksiran tentang kondisi sekarang atau prediksi di masa depan. Berdasarkan taksiran inilah kita mengemukakan sejumlah alternatif tindakan. Dan dari antara alternatif-alternatif ini kita mengambil salah satu yang paling menguntungkan. Inilah keputusan yang kita ambil, dan yang akan dilaksanakan.
Demikian kita lihat bahwa perencanaan selalu berorientasi ke depan (future oriented).
Dalam rangka melakukan perencanaan pendidikan, prinsip-prinsip berikut perlu diperhatikan.
a. Perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan.
b. Perencanaan adalah suatu proses yang komprehensif.
c. Perencanaan hendaklah menghasilkan rencana yang fleksibel dan realistis.
d. Perencanaan harus berorientasi pada tujuan.
e. Perencanaan pendidikan harus memperhitungkan aspek-aspek kuantitatif dan kualitatif pendidikan.
f. Perencanaan pendidikan harus melahirkan rangkaian tindakan yang jelas, terarah, dan menurut prinsip efisiensi dan efektifitas.
g. Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada identifikasi fenomena pendidikan yang sedang terjadi.

2. Pengorganisasian.
Pada dasarnya, fungsi pengorganisasi berkenaan dengan upaya mengembangkan mata rantai hubungan-hubungan kerja (formal) dan pembagian di dalam organisasi atau lembaga. Untuk mencapai maksud ini pengorganisasian melibatkan usaha identifikasi tugas-tugas tersebut yang akan dilaksanakan, mengelompokkan tugas-tugas sehingga merupakan satuan-satuan, dan menetapkan wewenang yang diperlukan.
Secara umum dapat dikatakan, melalui pengorganisasian dicoba mempertemukan pekerja tertentu dengan pekerjaan dan fasilitas kerja yang spesifik. Di lingkungan sekolah, umpamanya, setiap guru mendapat tugas yang jelas serta wewenang yang sepadan. Dia harus mengetahui fasilitas belajar-mengajar yang perlu dan dapat digunakannya.
Menurut Blau, setiap organisasi formal mengandung ciri-ciri pembagian kerja yang jelas, hierarki wewnang dan tanggung jawab, sistem aturan dan kebijakan, interaksi yang bersifat nonpribadi, penugasan yang didasarkan pada kualifikasi teknis, dan efisiensi secara teknis. Namun demikian di lingkungan lembaga pendidikan pengembangan hubungan-hubungan antar pribadi khususnya dengan siswa mutlak perlu. Kita ketahui bahwa dengan hubungan antar pribadi khususnya dengan siswa mutlak perlu. Kita ketahui bahwa dengan hubungan formal saja interaksi akan sangat terbatas dan berlangsung kaku, dan jarak sosial terlalu besar.

3. Perangsangan
Untuk maksud yang sama dengan perangsangan (stimulasting), sering juga digunakan istilah pendorongan (motivating), pengaktifan, pengarahan dan lain-lain.
Perangsangan dilakukan dengan maksud agar para pekerja melaksanakan tugas-tugasnya dengan menggunakan kemampuannya semaksimal-maksimalnya.
Tidak ada resep perangsangan yang dapat digunakan dengan berhasil dalam setiap situasi. Namun demikian pedoman umum yang dapat digunakan adalah :
a. Motivasi kepada anak didik, bawahan, pegawai, dan sebagainya
b. Komunikasi yang efektif
c. Mengembangkan partisipasi aktif dikalangan pekerja.
d. Pemberian tugas yang sesuai dengan minat dan kemampuan pekerja
e. Perbaikan iklim organisasi dan kondisi-kondisi pekerja.

4. Pengkoordinasian
Koordinasi berarti sinkronisasi kegiatan-kegiatan ke arah pencapaian tujuan-tujuan. Jika semua pekerja mendapat hak untuk melaksanakan pekerjaan dengan cara yang dikehendaki masing-masing, maka setiap orang dari mereka biasanya dituntun oleh pikiran dan gagasan sendiri-sendiri mengenai apa yang diperbuatnya dan bagaimana akan dilakukannya.
Menurut Newport, koordinasi merupakan alat untuk mengkonsentrasi-kan dan menggunakan usaha-usaha kooperatif untuk melaksanakan tugas-tugas dengan cara-cara yang efektif dan ekonomis. Dengan koordinasi yang efektif para pekerja tidak akan melaksanakan pekerjaannya masing-masing tanpa memperhatikan akibat-akibatnya terhadap pekerjaan dan bagian lain serta terhadap pekerjaan sebagai suatu keseluruhan. Dengan koordinasi pekerjaan akan dimulai dan diselesaikan tepat pada waktunya.

5. Penilaian
Di dalam fungsi penilaian ini terlihat kegiatan-kegiatan monitoring, kontrol, dan supervisi. Monitoring dilakukan selama berlangsung proses pelaksanaan pekerjaannya untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan.
Demikian kita lihat bahwa penilaian, monitoring, kontrol dan supervisi berkaitan sangat erat dan mempunyai tujuan yang sama ialah untuk lebih memperbaiki pelaksanaan program suatu organisasi atau lembaga.
Penilaian tidak hanya mengenai hasil atau tujuan akhir seperti telah direncanakan semula. Penilaian semacam ini dalam rangka sistim instruksional disebut evaluasi sumatif. Penilaian juga dilakukan selama berlangsungnya proses kegiatan penilaian ini disebut formative evaluation.
Pendek kata, penilaian itu harus dilakukan secara berkesinambungan dan mengenai segi kehidupan organisasi atau lembaga.

BIDANG-BIDANG TUGAS ADMINISTRASI PENDIDIKAN

Dimuka sudah dikatakan bahwa administrasi pendidikan berfungsi sebagai alat bagi lembaga pendidikan. Ini berarti bahwa administrasi pendidikan tidak memberikan sumbangan langsung terhadap pencapaian tujuan-tujuan pendidikan. Administrasi pendidikan hanya melaksanakan segala upaya yang mungkin agar proses belajar-mengajar dapat berlangsung dengan lancar, efisien dan efektif.
Meskipun beraneka ragam aspek yang diperhatikan dan kegiatan yang dilakukan oleh administrasi pendidikan, namun pada galibnya semua itu dapat digolongkan atas beberapa kategori atau bidang kegiatan pokok antaranya :
1. Administrasi Kurikulum
Di Indonesia, kurikulum ditentukan secara terpusat di tingkat Nasional. Ruang lingkup bahkan sekuensanya ditentukan secara sentral. Oleh karena itu, sekolah-sekolah yang sejenis dan setingkat menggunakan kurikulum yang sama.
Konsekuensi sistem sentralisasi kurikulum ini antara lain adalah sekolah-sekolah hanya tinggal melaksanakan kurikulum yang telah ditetapkan. Diantara kegiatan yang dapat dan perlu dilakukan oleh sekolah dalam rangka administratif kurikulum adalah :
a. Penyusunan kalender pengajaran tahunan.
b. Penyusunan jadwal pengajaran harian dan mingguan.
c. Pencarian dan pengembangan sumber-sumber belajar.
d. Pengembangan persiapan mengajar.
e. Pengembangan kegiatan-kegiatan kokurikuler.
f. Pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan, dan pelaporan hasil-hasil belajar.
g. Pengembangan strategi dan teknik-teknik mengajar-belajar.

2. Administrasi Personil
Pada umumnya personil pendidikan dibedakan atas personil instruksio-nal dan personil noninstruksional. Di Indonesia tergolong atas tenaga edukatif dan tenaga administratif. Tenaga edukatif seperti guru melaksanakan tugas-tugas pengajaran, sedangkan tenaga administratif melaksanakan tugas-tugas administratif dalam arti yang luas.
Banyak sekali kegiatan yang dilakukan dalam rangka administrasi personil ini. Diantaranya yang paling penting adalah :
a. Penentuan kebutuhan akan tenaga personil yang diperlukan, baik jumlah jenis maupun kualifikasinya.
b. Perumusan deskripsi pekerjaan.
c. Penyusunan struktur kompensasi.
d. Penyusunan struktur organisasi.
e. Penggerakkan.
f. Seleksi.
g. Pengusulan pengangkatan menjadi calon pegawai.
h. Penempatan dan poenyelenggaraan masa orientasi.
i. Penyelenggaraan masa percobaan.
j. Penilaian untuk keperluan pengembangan, promosi, penurunan pangkat atau kedudukan, transfer dan pemberhentian.

3. Administrasi Sarana
Banyak sekali jenis sarana pendidikan yang diperlukan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Dalam bidang sarana umum misalnya adalah gedung dan lingkungan fisik sekolah. Perabot sekolah seperti lemari, meja dan kursi atau bangku, papan tulis, mesin tik, mesin stensil. Di bidang sarana instruksional termasuk buku-buku, alat peraga, perlengkapan laboratorium, dan berbagai media instruksional lain. Tidak pula dilupakan fasilitas olah raga dan kesenian.
Upaya yang perlu dilakukan berkenaan dengan pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, perawatan, pemeliharaan, dan pengaman sarana dimaksud. Yang penting diperhatikan disini adalah segala sarana yang tersedia hendaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin. Oleh karena itu penting dilakukan upaya agar sarana senantiasa fungsional dalam artian selalu siap bila sewaktu-waktu diperlukan.

4. Administrasi Keuangan
Sumber-sumber keuangan sekolah yang utama adalah Pemerintah dan orang tua siswa. Melalui usaha POMG dapat pula diperoleh sumbangan dari pihak swasta. Atas usaha sekolah sendiri pun dapat diperoleh dana tambahan, umpamanya dengan membuka koperasi sekolah, peternakan, usaha kerajinan, perkebunan dan dari pameran atau pertunjukan sekolah.
Kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam administrasi keuangan ini antara lain meliputi :
a. Penyusunan anggaran lengkap dengan peruntukannya
b. Pencarian sumber-sumber keuangan tanpa melanggar peraturan-peraturan yang berlaku.
c. Pengaturan pemasukan, penyimpanan, pengalokasian, pembelanjaan atau penggunaannya.
d. Pencatatan atau pembukuan.
f. Pemeriksaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban.

5. Administrasi Siswa
Prinsip-prinsip yang berlaku dalam administrasi personil yang telah dibicarakan di muka pada dasarnya terpakai juga dalam administrasi siswa. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka ini antara lain :
a. Penentuan daya tampung sekolah.
b. Penentuan syarat-syarat, prosedur dan pelaksanaan pendaftaran.
c. Seleksi.
d. Pengelompokkan.
e. Penetapan dan pembinaan disiplin siswa.
f. Evaluasi siswa untuk berbagai keperluan seperti kenaikan kelas.
g. Pelaporan dan penyimpanan catatan data tentang siswa.
h. Administrasi Layanan-layanan Khusus

Untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar, berbagai layanan khusus bagi siswa perlu dikembangkan dan diatur penyelenggaraannua. Tujuannya adalah agar setiap siswa dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari situasi belajar-mengajar yang dilaksanakan di sekolah.
Layanan-layanan khusus dimaksud antara lain layanan bimbingan dan penyuluhan, layanan psikologis, layanan kesehatan, layanan makanan dan minuman dan layanan transportasi serta pemberian bantuan finansial atau material.

7. Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Sekolah adalah salah satu lembaga sosial yang melayani anggota-anggota masyarakat di bidang pendidikan. Sekolah-sekolah hidup di tengah-tengah masyarakat dan kelangsungan hidupnya banyak ditentukan oleh masyarakat. Komponen utama di sekolah adalah anggota-anggota masyarakat, yaitu para siswa, yang harus dilayani sebaik-baiknya. Sekaligus berarti bahwa yang terutama memetik hasil pendidikan itu juga adalah masyarakat.
Hubungan dan kerjasama masyarakat hendaklah dipelihara dan ditingkatkan secara aktif oleh sekolah.
Dalam hubungan ini Burrup menunjukkan ciri-ciri hubungan sekolah dan masyarakat yang baik :
a. Jujur dalam maksud dan dalam pelaksanaan.
b. Implisit atau tersirat dalam seluruh program sekolah.
c. Berkesinambungan dalam penyelenggaraannya.
d. Positif dalam pendekatan.
e. Bersifat komprehensif.Peka dan sederhana dalam segi konsep dan perumusannya.

Administrasi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga administrasi maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah. Administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan. Administrasi tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan kegiatan kerja sama antara guru dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih efektif.
Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan administrasi sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka untuk mengetahui dan memahaminya dengan sungguh sungguh, maka dari itu kami menyusun makalah ini.


BAB II

PEMBAHASAN

ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN


A. Pengertian Administrasi Pendidikan

Pengertian administrasi pendidikan akan diterangkan meninjaunya dari berbagai aspeknya. Marilah kita lihat administrasi pendidikan dari berbagai aspeknya itu, agar kita dapat memahaminya dengan lebih baik.

Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita ketahui, tujuan pendidkan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang dimaksud. Tujuan pendidikan dalam satu jam pelajaran di kelas satu sekolah menengah pertama, misalnya, lebih mudah dirumuskan dan dicapai dibandingkan dengan tujuan pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa, atau tujuan pendidikan nasional. Jika tujuan itu kompleks, maka cara mencapai tujuan itu juga kompleks, dan seringkali tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja, tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan segala aspek kerumitannya.

Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencpai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemanduan, dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang yang diperlukan dan berapa banyak biaya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.

Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam sautu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.

Keempat, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapain tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber manusia, uang, sarana, dan prasarana maupun waktu.

Kelima, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menajwab pertanyaan bagaimana kemampuan administrator penddikan itu, apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, dan ing ngarso sungtulodo dalam mencapai tujuan pendidikan.

Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap kali, administrator dihadapkan kepada bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu.

Ketujuh, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu.

Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegaitan ketatausahaan yang intinya dalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan.
B. Fungsi Administrasi Pendidikan
Paparan tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan amdinistrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.

1. Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan perlu dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut: a). tujuan pendidikan merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan keduanya perlu dilakukan. b), tujuan pendidikan merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah, dan c), tujuan pendidikan itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.

2. Proses sebagai fungsi administrasi pendidikan
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui sesuatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisassi, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. Di bawah ini akan diuraikan proses tersebut lebih rinci.

a. Perencanaan
Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu tahap, a). identifikasi masalah, b) perumusan masalah, c). penetapan tujuan, d). identifikasi alternatif, e). pemilihan alternatif, dan f). elaborasi alternatif.

b. Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.

c. Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.

d. Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.

e. Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
f. Penilaian
Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah, pada umumnya atau anggota organisasi seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan. Secara lebih rinci maksud penilaian adalah untuk: a) memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan tersebut berhasil, b). menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien, c). memperoleh fakta-fakta tentang kesurakan-kesukaran dan untuk menghidarkan situasi yang dapat merusak, serta d). memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.

C. Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan
Dari uraian di atas, tampak bahwa administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan pendidikan memberikan arah kegaitan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu.
• Bidang administrasi material: kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi. Seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan.

• Bidang administrasi personal, yang mencakup di dalamnya persoalan guru dan pegawai sekolah dan sebagainya.

• Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, perisapan harian, dan sebagainya.[4]

D. Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi dilingkungan kerjanya.

Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan
Admnistrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan, pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan.
Guru sangat berperan dalam administrasi pendidikan, tugas utama guru yang sebagai pengelola dalam proses belajar mengajar di lingkungan tertentu, yaitu sekolah

Kamis, 14 Oktober 2010

Kapita Selekta

PENDIDIKAN YANG SPIRITUALIS:
 Mengoptimalkan Kecerdasan Spiritual Melalui Pendidikan Agama

Abstrak

Islam sebagai agama, sesungguhnya mengajarkan kepada umatnya untuk membentuk masyarakat yang berperadaban tinggi. Antara agama dan peradaban memiliki korelasi positif, semakin tinggi sikap keberagamaan seseorang, maka semakin tinggi pula kontribusinya dalam mewujudkan masyarakat yang berperadaban, demikian pula sebaliknya.

Makalah ini menolak pemikiran Danah Zohar dan Ian Marshall dalam bukunya "SQ: Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence" yang menyatakan bahwa kecerdasan spiritual (SQ) tidak memiliki hubungan dengan agama. Dengan demikian, sumber bahan yang digunakan dalam makalah ini adalah buku SQ: Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence karya pasangan psikolog Danah Zohar dan Ian Marshall yang diterbitkan oleh Bloomsbury, Great Britain tahun 2000, yang dibaca dengan menggunakan pola pikir teologis-tasawuf yang dibuat oleh Sayyed Hossein Nasr dalam bukunya "Islamic Spirituality Foundations" dan telah diterjemahkan oleh Rahmani Astuti ke dalam bahasa Indonesia dan diterbiutkan oleh Mizan Bandung Tahun 2002 lalu dikombinasikan dengan pola pikir teologis John Renard dalam bukunya "Seven doors to Islam: spirituality and the religious life of Muslims" diterbitkan oleh University of California Press dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh M. Khoirul Anam dengan judul "Dimens-dimensi Islam" terbitan Jakarta: Inisiasi Press Tahun 2004.


Pendahuluan
Kehadiran teori kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient) yang dipopulerkan oleh pasangan psikolog, Danah Zohar dan Ian Marshall pada tahun 2000 turut merubah orientasi pendidikan modern yang selama ini lebih cenderung kepada kecerdasan intelektual (Intellectual Quotient). Kecerdasan spiritual dianggap penggagasnya sebagai jenis "Q" ketiga (third intelligence) dan kecerdasan tertinggi (the ultimate intelligence) yang paling menentukan kesuksesan seseorang sekaligus sebagai landasan yang diperlukan untuk memungsikan IQ dan EQ secara efektif.
Namun teori kecerdasan spiritual yang dikemukakan oleh Zohar dan Marshall tidak sepenuhnya relevan dengan konsep pendidikan agama, terutama yang berkenaan dengan konsep hubungan SQ dan agama. Menurut pasangan psikolog ini, SQ tidak mesti berhubungan dengan agama. Bahkan ia menegaskan bahwa banyak orang humanis dan ateis memiliki SQ sangat tinggi; sebaliknya banyak orang yang aktif beragama memiliki SQ sangat rendah. Pemahaman semacam ini bisa berdampak negatif terhadap pengembangan pendidikan. Sebab, ketika SQ dianggap sebagai kecerdasan yang tertinggi maka pelaksanaan pendidikan bisa lebih berorientasi kepada kecerdasan spiritual dan mengabaikan aspek religius, bahkan ajaran agama dapat dianggap sebagai ajaran yang parsial. Jika kondisi ini terjadi, maka agama tidak lagi menjadi pegangan hidup dan akan mudah ditinggalkan, termasuk dalam pelaksanaan pendidikan.
Padahal, agama memiliki ajaran yang universal, komprehensif dan holistik sehingga aspek spiritual yang sesungguhnya menjadi bagian penting di dalamnya. Pendidikan agama sebagai upaya mendidik peserta didik memiliki sikap keberagamaan yang sempurna pada hakikatnya juga berorientasi kepada multikecerdasan seseorang, termasuk kecerdasan spiritual. Konklusi sementara ini akan diuraikan lebih lanjut dalam makalah ini secara analisis dan rasional sehingga menjawab hakikat pendidikan agama dan hubungannya dengan kecerdasan spiritual (SQ) seseorang.

Adapun metode yang digunakan dalam kajian ini adalah dengan cara menganalisis konsep kecerdasan spiritual yang dipopulerkan oleh Ian Marshal dan Danah Zohar, khususnya yang berkenaan dengan hubungan agama dan kecerdasan spiritual. Kemudian, akan dianalisis pula kajian tentang spiritual dalam Islam. Setelah itu akan dilakukan formulasi model pendidikan agama yang mampu mencerdaskan spiritual seseorang yang pada gilirannya akan mencerdaskan suatu bangsa.

Pemikiran Danah Zohar dan Ian Marshall tentang agama dan kecerdasan spiritual dalam bukunya "SQ: Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence" akan dianalisi dengan menggunakan pola pikir teologis-tasawuf yang dibuat oleh Sayyed Hossein Nasr dalam bukunya "Islamic Spirituality Foundations" dan telah diterjemahkan oleh Rahmani Astuti ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan oleh Mizan Bandung Tahun 2002. Selain itu, kajian ini juga didasarkan pula kepada pola pikir teologis John Renard dalam bukunya "Seven doors to Islam: spirituality and the religious life of Muslims" diterbitkan oleh University of California Press dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh M. Khoirul Anam dengan judul "Dimens-dimensi Islam" terbitan Jakarta: Inisiasi Press Tahun 2004.

Antara IQ, EQ dan SQ
Di awal abad ke-20, IQ menjadi isu besar. Kecerdasan intelektual atau rasional merupakan kecerdasan yang digunakan untuk memecahkan masalah logika maupun strategis. Para psikolog pendukung konsep itu menyusun berbagai tes untuk mengukurnya, dan tes-tes ini menjadi alat memilah manusia ke dalam berbagai tingkatan kecerdasan, yang kemudian lebih dikenal dengan istilah IQ (Intelligence Quotient) yang dianggap mampu menunjukkan kemampuan mereka. Bahkan menurut teori ini, semakin tinggi IQ seseorang, semakin tinggi pula kecerdasannya. Melalui tes IQ (intelligence quotient), tingkat kecerdasan intelektual seseorang dapat dibandingkan dengan orang lain. Kecerdasan inteligensi dapat diperoleh melalui pembagian usia mental (mental age) dengan usia kronologis (cronological age) lalu diperkalikan dengan angka 100.

Studi tentang IQ ini yang pertama kali dipelopori oleh Sir Francis Galton pengarang Heredity Genius (1869) dan kemudian disempurnakan oleh Alfred Binet dan Simon, pada umumnya mengukur kemampuan yang berkaitan dengan pengetahuan praktis, daya ingat (memory), daya nalar (reasoning), perbendaharaan kata dan pemecahan masalah (vocabulary and problem sol¬ving). IQ telah menjadi mitos sebagai satu-satunya alat ukur atau parameter kecerdasan manusia, sampai akhirnya Daniel Goleman mempopulerkan apa yang disebut dengan EQ (Emotional Intelligence) pada tahun 1995 dengan menunjukkan bukti empiris dari penelitiannya bahwa orang-orang yang IQ tinggi tidak menjamin untuk sukses. Sebaliknya, orang yang memiliki EQ, banyak yang menempati posisi kunci di dunia eksekutif. EQ memberi rasa empati, cinta, motivasi, dan kemampuan untuk menanggapi kesedihan dan kegembiraan secara tepat.
Penelitian para psikolog semakin berkembang sehingga ditemukan jenis "Q" ketiga, yaitu kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient). Kecerdasan ketiga ini dipopulerkan oleh Danah Zohar dan Ian Marshall dalam bukunya "SQ: Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence". Pasangan psikolog ini mendefinisikan SQ sebagai kecerdasan untuk menghadapi dan memecahkan persoalan makna dan nilai, yaitu kecerdasan untuk menempatkan perilaku dan hidup kita dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya, kecerdasan untuk menilai bahwa tindakan atau jalan hidup seseorang lebih bermakna dibandingkan dengan yang lain. Bahkan mereka menegaskan bahwa SQ sebagai kecerdasan tertinggi manusia sekaligus sebagai landasan untuk memfungsikan IQ dan EQ secara efektif.

Seseorang yang memiliki kecerdasan spiritual, menurut mereka adalah orang yang memiliki kemampuan bersikap fleksibel, tingkat kesadaran diri yang tinggi, mampu menghadapi dan memanfaatkan penderitaan dan rasa sakit, kualitas hidupnya diilhami oleh visi dan nilai-nilai, berpandangan holistic, dan hidup secara mandiri. Dalam konteks pendidikan, orang yang memiliki kecerdasan spiritual akan menjadi pribadi yang mandiri, merasakan hidupnya penuh dengan nilai serta memiliki kriteria-kriteria di atas sehingga pembentukan karakter yang diinginkan dalam proses pendidikan dapat terwujud.

Kecerdasan Spiritual dalam Islam
Istilah spiritual, sebagaimana yang digunakan dalam bahasa Inggris, sesungguhnya mempunyai konotasi Kristen yang sangat kuat. Menurut Seyyed Hossein Nasr, istilah yang digunakan untuk "spiritualitas" adalah rūhāniyyah (bahasa Arab), ma'nawiyyah (bahasa Persia), atau berbagai turunannya. Istilah pertama diambil dari kata ruh, yang bermakna ruh dimana Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk mengatakan, ketika ditanya tentang hakikat ruh: "Sesungguhnya ruh adalah urusan Tuhanku (Qs. al-Isra'/17: 85). Sedangkan istilah yang kedua berasal dari kata ma'na yang secara harfiah berarti makna, yang mengandung konotasi kebatinan, yang hakiki, sebagai lawan dari yang kasatmata, dan juga "ruh", sebagaimana istilah ini dipahami secara tradisional, yaitu berkaitan dengan tataran realitas yang lebih tinggi daripada yang bersifat material dan kejiwaan dan berkaitan pula secara langsung dengan realitas Ilahi itu sendiri.

Pemahaman seperti ini menunjukkan bahwa spiritual dalam pandangan Islam merupakan aspek yang bersifat batin, hakiki, dan erat kaitannya dengan keilahiahan. Pemahaman ini juga memiliki relevansi dengan SQ yang dikemukakan oleh Danah Zohar dan Marshall yang mengakui hasil penelitian neuropsikolog Michael Persinger di awal tahun 1990-an lalu dilanjutkan pula tahun 1997 oleh neurology V.S. Ramachandran bersama timnya di Universitas California mengenai adanya "titik tuhan" (God Spot) dalam otak manusia. Hasil penelitian ini justru memperkuat teori SQ yang dikemukakan oleh Zohar dan Marshall, meskipun pada akhirnya keduanya menolak jika kecerdasan spiritual ini disamakan dengan agama yang sesungguhnya memperkenalkan Tuhan.

Adapun mengenai kecerdasan spiritual dalam perspektif Islam berarti kecerdasan yang berhubungan dengan keilahiahan, bersifat ruhaniyyah, diliputi oleh hikmah dan menjadi kajian psikologi Islam. Kecerdasan spiritual merupakan potensi yang dimiliki setiap orang untuk mampu beradaptasi, berinteraksi dan bersosialisasi dengan lingkungan ruhaniahnya yang bersifat gaib atau transcendental, serta dapat mengenal dan merasakan hikmah dari ketaatan beribadah secara vertikal di hadapan Tuhannya secara langsung. Kecerdasan spiritual dalam Islam juga erat kaitannya tradisi tasawuf yang menjadi kajian penting dalam Islam. Sufi atau orang yang bertasawuf sesungguhnya orang yang cinta kepada Allah, berupaya mengasah kemampuan spiritualnya agar dekat dengan-Nya.

Kaitan antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual pada hakikatnya juga mendapat perhatian dalam al-Qur'an, seperti firman-Nya dalam surat al-Baqarah/2: 151. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa di antara tugas setiap Rasulullah adalah untuk yatlu 'alaikum ayatina, yuzakkikum, dan yu'allimukum al-kitab wa al-hikmah. Tugas yatlu 'alaikum ayatina/mengajarkan kamu ayat-ayat Kami, sesunggunya mengandung isyarat kecerdasan intelektual (IQ), sementara yuzakikum atau mensucikan kamu mengandung makna kecerdasan emosional (EQ), sedangkan yu'allimukum al-kitab wa al-hikmah berarti kecerdasan spiritual (SQ). Al-kitab dan al-hikmah sarat akan nilai-nilai keilahiahan sehingga tugas terakhir dalam ayat di atas patut disebut kecerdasan spiritual.

Selain dari ayat di atas, juga terdapat ayat-ayat lain yang mengisyaratkan tentang kecerdasan spiritual. Hamdani Bakran Adz-Dzakiey juga mengemukakan beberapa indikator kecerdasan spiritual yang didukung oleh ayat-ayat al-Qur'an, di antaranya: dekat, mengenal, cinta dan berjumpa Tuhannya ( Qs. 2: 186, 223, Qs. 11: 29, dan Qs. 5:54); selalu merasakan kehadiran dan pengawasan Tuhannya di mana dan kapan saja (Qs. 2: 284); tersingkapnya alam ghaib (transcendental) atau ilmu mukasyafah (Qs. 7:96, Qs. 15:14-15, Qs. 78: 19 dan Qs. 50: 22); shiddiq (Qs. 9: 119, Qs. 4: 69 dan Qs. 59:8); Tabligh/menyampaikan (Qs. 3: 104, Qs. 2: 44 dan Qs. 61: 2-3); tulus ikhlas (Qs. 4: 146); selalu bersyukur kepada Allah SWT (Qs. 14:7); dan malu melakukan perbuatan dosa dan tercela (Qs. 96:14, Qs. 2:284). Begitu banyaknya ayat-ayat berkenaan dengan spiritualitas ini, John Renard menyebut bahwa al-Qur'an merupakan pusat (rujukan) bagi diskursus dan pengembangan spiritualitas Islam.

Jika dikaitkan dengan struktur kepribadian manusia, maka kecerdasan spiritual bertumpu pada qalb. Meminjam istilah Taufik Pasiak, qalb merupakan "otak spiritual". Qalb inilah yang sebenarnya merupakan pusat kendali semua gerak anggota tubuh manusia. Ia adalah raja bagi semua anggota tubuh yang lain. Semua aktivitas manusia berada di bawah kendalinya. Bahkan Rasulullah SAW menegaskan bahwa jika qalb ini sudah baik, maka gerak dan aktifitas anggota tubuh yang lain akan baik pula; demikian sebaliknya. Sementara kecerdasan intelektual berpusat di aql dan emosional berpusat pada nafs. Ketiga komponen ini mendapat perhatian dalam Islam agar dikembangkan dan dioptimalkan sebagaimana mestinya.

Hubungan antara Agama dan Kecerdasan Spiritual
Danah Zohar dan Ian Marshall sebagai tokoh yang memopulerkan SQ, membedakan antara SQ dengan agama. Menurutnya SQ tidak mesti berhubungan dengan agama. Bahkan ia menegaskan bahwa banyak orang humanis dan ateis memiliki SQ sangat tinggi; sebaliknya banyak orang yang aktif beragama memiliki SQ sangat rendah. Baginya, agama merupakan seperangkat aturan dan kepercayaan yang dibebankan secara eksternal. Agama dipahaminya sebagai lembaga yang bersifat formal dan top-down, diwarisi dari para pendeta, nabi, dan kitab suci yang ditanamkan melalui keluarga atau tradisi. Sementara SQ sendiri, ia pahami sebagai kemampuan yang bersifat internal, bukan eksternal.

Seperti yang telah disinggung di atas, Zohar dan Marshall sebenarnya mengakui hasil penelitian psikolog sebelumnya tentang adanya god spot dalam otak manusia yang terletak di antara hubungan-hubungan saraf dalam cuping-cuping temporal otak. Namun ia tetap menyangkal kaitan god spot ini dengan adanya Tuhan. God spot, menurutnya, hanya menunjukkan bahwa otak telah berkembang untuk menanyakan "pertanyaan-pertanyaan pokok", untuk memiliki dan menggunakan kepekaan terhadap makna dan nilai yang lebih luas.
Munculnya pendapat yang membedakan agama dan spiritual ini tentu dilatarbelakangi oleh pemahaman kedua tokoh ini terhadap agama formal. Jika dilihat setting sosial kehidupannya yang dibesarkan dan menetap di Barat, tentu pemikiran ini dipengaruhi oleh budaya Barat setempat. Barat yang notabenenya penganut agama Kristiani sesungguhnya memiliki sejarah yang amat panjang. Dalam perkembangan sejarah, agama Kristen—melalui para pendeta dan tokoh-tokoh agama ini—pernah mengalami lembaran yang kelam, khususnya ketika berhadapan dengan para ilmuan.

Selama beberapa abad, Barat dikuasai oleh doktrin gereja yang cenderung menolak kajian ilmu pengetahuan dan budaya berpikir atau filsafat yang pernah berkembang pada masa sebelumnya di Yunani sehingga mereka jauh dari peradaban. Bapak-bapak gereja Kristen, setelah agama Kristen menjadi agama resmi Imperium Romawi pada dasawarsa ketiga abad ke empat Masehi, bersemangat melakukan kampanye membasmi ilmu dan filsafat. Mereka menganggap ilmu sebagai sihir. Para ilmuan dianggap kafir, zindik dan keluar dari agama Masehi. Bahkan antara tahun 1481 hingga 1801, lembaga penyelidikan yang dibentuk oleh penguasa Paus untuk mencari dan menemukan para ilmuan yang dianggap murtad, telah berhasil menghukum 340.000 orang, hampir 32.000 di antaranya dibakar hidup-hidup termasuk sajana besar Bruno. Galileo Galilei (1564-1642 M), sarjana besar lainnya, dengan terpaksa dihukum seumur hidup dalam penjara, karena keyakinannya bertentangan dengan kitab Injil dimana ajaran gereja waktu itu berpegang pada konsep geosentris (matahari mengelilingi bumi) sementara Galileo menganut konsep heliosentris, yaitu bumi bergerak mengelilingi matahari.

Sikap dari bapak-bapak gereja yang menginginkan umatnya bodoh semata-mata demi kepentingan pribadi dan kepentingan penguasa. Dengan kebodohan umat tersebut, maka tidak akan ada perlawanan atas kezaliman yang mereka lakukan. Dogmatik gereja tersebut berkembang hingga abad pertengahan. Hingga saat itu pula, Barat mengalami masa kegelapan yang pada gilirannya berakhir dengan perlawanan para ilmuan yang mempertahankan pendirian ilmiahnya dan berkoalisi dengan raja untuk menumbangkan kekuasaan gereja. Koalisi ini berhasil dan tumbanglah kekuasaan gereja sehingga muncul renaissance yang pada gilirannya melahirkan sekularisasi dan lahirlah dikotomi antara ilmu dan gereja (agama).
Dampak dari sejarah kelam tentang agama versus ilmu pengetahuan yang terjadi di Barat tersebut hingga saat ini masih terlihat. Meskipun agama kristen mayoritas, akan tetapi epistemologi keilmuan yang berkembang di Barat tidak dilandasi oleh ajaran agama sehingga ilmu pengetahuan yang mereka hasilkan bisa mengabaikan—bahkan menolak—peran dan kedudukan suatu agama.

Berbeda dengan sejarah umat Islam, meskipun terdapat lembaran sejarah yang kelam—seperti sejarah kekuasaan umat Islam yang sulit untuk berjamaah, termasuk ketertinggalan umat Islam dewasa ini dalam perkembangan iptek, dll.—namun dalam hal perkembangan ilmu pengetahuan justru berkembang dari motivasi agama. Artinya, puncak ilmu pengetahuan pada abad pertengahan di dunia Timur sesungguhnya dipicu oleh semangat ajaran agama sangat respon terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini dapat dilihat dari wahyu pertama yang diturunkan justru bermula dengan kata iqra', bacalah! Bukankah membaca sebagai aktivitas pokok dalam pengembangan ilmu pengetahuan?

Demikian pula pandangan tentang hubungan agama dan spiritual, Islam tentu memiliki pandangan yang berbeda dari Danah Zohar dan Ian Marshall di atas. Islam merupakan agama yang memiliki ajaran universal dan bersifat totalitas; mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, baik sosial-budaya, politik, ekonomi, material/fisikal, dan termasuk aspek spiritual. Karena totalitas dan universalitas Islam itu pulalah Allah menyeru agar manusia yang berakal masuk ke dalam Islam secara kaffah (Qs. al-Baqarah/2: 208) atau utuh, tidak setengah-setengah.

Hubungan antara spiritual dengan agama juga tampak dalam pernyataan Allahbakhsh K. Brohi yang berpendapat bahwa siapa saja yang memandang Tuhan atau Ruh Suci sebagai norma yang penting dan menentukan atau prinsip hidupnya bisa disebut "spiritual". Seyyed Hossein Nasr juga menegaskan bahwa tujuan spiritualitas itu sendiri adalah memperoleh sifat-sifat Ilahi dengan jalan meraih kebaikan-kebaikan yang dimiliki dalam kadar sempurna oleh Nabi dan dengan bantuan metode-metode serta anugerah yang datang darinya dan wahyu dari al-Qur'an.
Dengan demikian, dalam perspektif Islam, antara agama dan spiritual memiliki korelasi positif: semakin tinggi kualitas agama seseorang maka semakin cerdas spiritualnya; sebaliknya, semakin tinggi tingkat kecerdasan spiritual seseorang maka semakin baik pula sikap keberagamaannya. Dalam istilah John Renard, aspek spiritualitas yang sesungguhnya mengembangkan dan juga meninggikan sikap keberagamaan.

Urgensi Pendidikan yang Spiritualis
Ketika agama dan spiritual memiliki hubungan yang jelas, maka pendidikan—khususnya pendidikan agama—sejatinya berorientasi terhadap pengembangan kecerdasan spiritual. Kecerdasan spiritual tersebut tidak hanya diperlukan oleh seseorang secara individual, akan tetapi lebih dari itu juga dibutuhkan oleh masyarakat luas, bahkan dalam konteks suatu bangsa. Ada beberapa alasan penting yang menunjukkan urgensi pendidikan agama yang bersifat spiritualis tersebut--khususnya dalam kaitannya dengan masyarakat luas—setidaknya mencakup tiga bentuk, yaitu pertama, sebagai penggerak dan kontrol peradaban; kedua, mewujudkan tujuan pendidikan nasional, dan ketiga; menjawab tantangan era globalisasi.

Sebagai Penggerak dan Kontrol Peradaban
Tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban suatu bangsa turut dimotivasi oleh keberadaan agama. Bahkan peradaban yang dicapai oleh umat Islam di era awal dan abad pertengahan juga dimotivasi oleh agama. Hal itu dapat dilihat dari doktrin dan perintah pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW; iqra'. Ayat sekaligus perintah pertama (QS.96:1) yang diterima Nabi itu membawa implikasi yang amat besar terhadap peradaban yang dibangun dengan basis iman dan ilmu pengetahuan.

Ketika agama diamalkan oleh pemeluknya dengan sempurna, maka spiritualitas masyarakat pun akan terbangun. Dengan spiritualitas itu pula seseorang mampu memahami hakikat hidupnya lalu membentuk suatu peradaban yang dinamis. Inilah yang dimaksud dengan "penggerak" peradaban. Sementara "kontrol" peradaban merupakan peranan agama yang mencerdaskan spiritual dibutuhkan untuk menjaga stabilitas suatu peradaban agar tidak terjerumus kepada bangsa yang berfoya-foya, berorientasi duniawi semata yang pada gilirannya akan mengundang keterpurukan.

Fakta sejarah juga membuktikan bahwa para pecinta spiritual (sufi) memainkan peranan penting dalam menggerakkan peradaban suatu bangsa. Menjelang 1920, misalnya, setiap negeri Muslim—kecuali empat di antaranya, Persia, Arab Saudi, Afganistan, dan Turki—telah dikuasai dan dijajah oleh kekuatan asing yang kebanyakan adalah bangsa Kristen Eropa. Dalam sebuah proses yang telah bermula sejak seabad sebelumnya, rezim-rezim kolonial memperluas wilayah kekuasaannya atas negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Di sejumlah daerah, tarekat-tarekat Sufi merupakan institusi-institusi lokal terkuat yang masih tetap bertahan ketika para penguasa setempat dijatuhkan oleh kekuatan bangsa Eropa. Oleh sebab itulah tarekat-tarekat Sufi mampu menjadi pusat-pusat perlawanan antikolonial di beberapa tempat, seperti di Aljazair, Kaukasus, dan Sudan. Kondisi ini juga dapat dilihat di Indonesia dimana para santri bergerak melawan kolonial Belanda. Kaum santri yang dipimpin oleh Kiyai ini merupakan kelompok yang kaya akan spiritual sehingga eksistensi mereka memberikan kontribusia yang amat besar terhadap kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan demikian, suatu bangsa yang berperadaban tinggi memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi pula, sementara spiritual yang tinggi sangat identik dengan agama. Oleh karena itu, pendidikan agama yang mencerdaskan spiritualitas bangsa amat dibutuhkan.

Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 4, disebutkan bahwa pada tujuan pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kata-kata iman dan takwa jelas mengandung muatan spiritualitas yang amat mendalam. Kata-kata itu sendiri tentu terinspirasi dari isi al-Qur'an yang juga sarat akan nilai-nilai spiritual. Bahkan mendahulukan tujuan iman dan takwa dari yang lainnya, termasuk ilmu pengetahuan, mengisyaratkan bahwa pendidikan nasional memberikan penekanan yang lebih terhadap pendidikan yang mencerdaskan spiritual peserta didiknya.

Dalam perspektif Islam, mewujudkan peserta didik yang beriman dan bertakwa serta berkakhlak mulia sebagai watak bangsa mustahil dapat dilakukan tanpa adanya perhatian terhadap dimensi spiritual peserta didik. Perhatian itu tentu melalui pendidikan agama. Namun persoalannya, pendidikan agama, termasuk PAI, belum mampu mewujudkan tujuan yang diinginkan. Ketidakmampuan ini turut disebabkan oleh orientasi pendidikan agama yang selama ini lebih mementingkan aspek kognisi (kecerdasan intelektual). Akibatnya, peserta didik tidak mampu menjadi manusia yang tawakal, tawadhu', serta shaleh secara individual dan sosial, sehingga seringkali muncul ketidakpercayaan terhadap pendidikan agama dalam membentuk etika dan moral bangsa.

Oleh karena itu, pendidikan agama yang berorientasi spiritual amat dibutuhkan dalam konteks keindonesiaan yang pada dasarnya bercorak religius. Tanpa orientasi seperti itu, maka bangsa ini akan kehilangan jati dirinya, termasuk corak religiusnya, dan diambil alih oleh pola hidup materialis, hedonis, dan pragmatis.

Menjawab Tantangan Era Globalisasi
"Globalisasi" merupakan kata yang digunakan untuk mengacu kepada bersatunya berbagai negara dalam globe menjadi satu entitas. Proses globalisasi yang semakin menemukan momentumnya sejak dua dasawarsa menjelang millennium baru telah mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan suatu bangsa: literatur akademik, idiologi ekonomi dan politik, sosial-budaya, hingga pada dimensi pendidikan. Singkatnya, proses globalisasi tidak lagi mengenal tanpa batas (borderless) dengan kemajuan sistem teknologi dan informasi.

Dalam konteks pendidikan, berbagai kecenderungan perkembangan baru pendidikan yang muncul sebagai konsekuensi globalisasi pada akhirnya diadopsi oleh sistem pendidikan nasional. Pada adab 21 ini, pendidikan dituntut untuk menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif, siap pakai, mampu menerima dan menyesuaikan perubahan yang kian cepat di lingkungannya. Padahal arus globalisasi yang begitu deras, di samping dampak positif yang ditimbulkan, juga membawa dampak negatif terhadap cita-cita bangsa.

Meskipun era globalisasi mampu membuka sekat-sekat antara satu negara dengan negara lain, namun disadari atau tidak, era globalisasi juga memunculkan hegomoni bangsa yang relatif kuat dengan bangsa yang sedang berkembang, apalagi yang terbelakang. Akibatnya, idiologi, falsafah, budaya dan cara pandang mereka akan berpengaruh pula terhadap watak bangsa Indonesia.
Dalam konteks kekinian, Barat memegang peran yang signifikan dalam percaturan global di berbagai aspek, termasuk pendidikan. Barat pun dianggap negara maju karena lebih mampu mengembangkan ilmu pengetahuan secara dinamis dan varian sehingga negara-negara berkembang dan yang sedang merangkak maju kerap kali menjadikannya sebagai referensi (barat-centris) dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini pernah disinggung oleh Ismail Raji al-Faruqi yang menyatakan bahwa materi dan metodologi yang kini diajarkan di dunia Islam adalah jiplakan dari materi dan metodologi Barat, namun tak mengandung wawasan yang selama ini menghidupkannya di negeri Barat. Padahal, umat Islam tidak mesti meniru secara mutlak metodologi Barat.

Ketika Barat dianggap lebih maju dan dijadikan sebagai referensi dalam pembangunan dan pengembangan suatu bangsa, termasuk Indonesia, maka bangsa ini akan rentan terpengaruh oleh idiologi liberal yang mereka anut serta menjadi korban "imperialisme kultural". Seperti yang disinggung sebelumnya, bangsa Barat memiliki sejarah kelam terhadap pihak gereja vs ilmuan selama berabad-abad sehingga memicu berkembangnya idiologi liberalisme. Bahkan, idiologi ini pada gilirannya turut berpengaruh terhadap epistemology keilmuan yang mereka kembangkan. Mujamil Qomar menyatakan bahwa epistemology yang dikembangkan Barat lebih menekankan pada pendekatan skeptis, rasional-empiris, dikotomik, positif-objektif, dan pendekatan yang menentang dimensi spiritual. Semua pendekatan ini menunjukkan bangsa Barat mengabaikan dimensi spiritual, terutama yang bersifat keilahiahan. Mereka juga mengeluarkan agama secara total dari epistemology tersebut dengan dalih dapat menghambat objektifitas dan merusak validitas ilmu pengetahuan.

Umat Islam memang tidak antipati terhadap perkembangan dan kemajuan bangsa Barat. Bahkan fakta sejarah menunjukkan bahwa umat Islam juga belajar kepada Barat dengan menerjemahkan karya-karya ilmuan Yunani. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat toleran terhadap pihak asing dan dibolehkan belajar kepada mereka selagi yang dipelajari itu bermanfaat. Demikian pula yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada masanya senantiasa memotivasi umatnya untuk belajar, termasuk kepada non-Muslim. Para tawanan Badr, misalnya, yang pandai baca tulis itu justru dapat menebus dirinya jika ia bersedia mengajarkan baca-tulis kepada 10 orang anak-anak Madinah.

Peristiwa ini mengisyaratkan bahwa umat Islam diperkenankan belajar dari manapun asalnya, termasuk dari Barat. Hanya saja, bangsa Indonesia harus memiliki karakter yang kuat sehingga tidak mudah luntur dengan sesuatu yang baru yang datangnya dari luar. Pola hidup materialis, pragmatis, hedonis, dan liberalis yang bertentangan dengan akaran Islam mesti diwaspadai oleh bangsa ini.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, pendidikan yang spiritualis perlu ditampilkan dengan cara menerapkan pendidikan agama yang berorientasi spiritual. Jika pendidikan agama yang berorientasi spiritualitas ini dapat dilakukan, maka ilmu pengetahuan yang dikembangkan di Barat tidak akan menimbulkan mudharat, justru sebaliknya, ilmu pengetahuan seperti itu akan mampu menghasilkan peradaban yang tinggi, bahkan lebih tinggi dari peradaban yang telah mereka dicapai.

Gagasan pendidikan agama yang spiritualis sesungguhnya relevan dengan kondisi bangsa Indonesia itu sendiri yang mayoritas menganut agama Islam dan didukung oleh kebijakan-kebijakan politik pendidikan yang religius. Untuk itu, agar umat Islam Indonesia yang dikenal sebagai "The Biggest Moslem Community in The Word" mampu tampil terdepan dengan kebudayaan dan peradaban yang tinggi, perlu menerapkan strategi pendidikan agama yang mencerdaskan spiritual bangsa.

Strategi PAI dalam Mengoptimalkan Kecerdasan Spiritual
Untuk mewujudkan pendidikan agama yang mampu mengoptimalkan kecerdasan spiritual, perlu dilakukan beberapa strategi. Dalam hal ini, strategi itu akan dilihat dari sudut pendekatan atau metodologi keilmuan yang digunakan. Ada lima pendekatan yang mendapat penekanan lebih dalam konteks pendidikan agama yang mengoptimalkan kecerdasan spiritual, yaitu: 1) pendekatan intrinsic, 2) pendekatan teoantroposentris dan humanistic religius, 3) pendekatan integralistik tematik, 4) pendekatan keteladanan, dan 5) pendekatan amanū wa 'amilushshālihāt.

Pendekatan intrinsik
Pendekatan intrinsik adalah pendekatan yang berupaya untuk membangkitkan kesadaran beragama dalam dirinya sendiri, bukan semata-mata dorongan dari luar. Ada dua cara macam beragama: yang ekstrinsik dan yang intrinsik. Cara ekstrinsik memang agama sebagai sesuatu untuk dimanfaatkan, dan bukan untuk kehidupan, something to use but not to live. Orang berpaling kepada Tuhan, tetapi tidak berpaling dari dirinya sendiri. Agama digunakan untuk menunjang motif-motif lain; kebutuhan akan status, rasa aman atau harga diri. Orang yang beragama dengan cara ini, melaksanakan bentuk-bentuk luar dari agama, ia puasa, shalat, naik haji, dan sebagainya – tetapi tidak di dalamnya. Cara beragama seperti ini memang erat kaitannya dengan penyakit mental. Cara beragama semacam ini tidak akan melahirkan masyarakat yang penuh kasih sayang. Sebaliknya kebencian, irihati, dan fitnah masih akan tetap berlangsung.

Agaknya, beragama dengan cara ekstrinsik inilah yang identik dengan pendapat Danah Zohar dan Ian Marshall tentang orang-orang yang beragama, tetapi rendah kecerdasan spiritualnya. Hanya saja, keduanya tidak menguraikan lebih lanjut, akan tetapi mengklaim secara langsung bahwa agama tidak ada hubungannya dengan SQ.

Dengan pendekatan instrinsik, maka sikap keberagamaan setiap peserta didik diharapkan muncul dari dalam dirinya, bukan karena dari luar. Kondisi semacam ini pada gilirannya akan membentuk kepribadiannya sehingga menjadi akhlak dalam hidupnya. Jika kondisi semacam ini terbentuk, niscaya akan berpengaruh pula terhadap perkembangan masyarakat, serta bangsa dan negaranya.

Pendekatan teo-antroposentris atau humanistik religious
Corak pemikiran filosofis yang berkembang pada tiap-tiap zaman memiliki ciri tertentu yang berbeda. Ada yang berpendapat bahwa filsafat zaman kuno bersifat "kosmosentris" dan filsafat abad pertengahan bersifat "teosentris" sedangkan zaman modern bersifat "antroposentris". Namun, jika dilihat dari konsep ajaran Islam, dapat dipahami bahwa ajarannya mengandung pesan yang bersifat humanis, berorientasi pada manusia, akan tetapi dilandasi dan dibarengi oleh keimanan kepada Allah SWT.

Esensi pendekatan humanistik religious adalah mengajarkan sikap keberagamaan tidak semata-mata merujuk teks kitab suci, tetapi melalui pengalaman hidup dengan menghadirkan Tuhan dalam mengatasi persoalan kehidupan individu dan sosial. Tegasnya, pendekatan teoantroposentris menekankan akan pentingnya aspek spiritual dalam pengembangan pendidikan agama. Hanya saja, tidak berorientasi kepada aspek yang bersifat transenden belaka, tetapi konsep pendidikan itu harus "membumi", dapat menyentuh dan menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi oleh umat.

Pendekatan integralistik tematik
Sebagaimana yang disinggung sebelumnya, pendidikan agama yang bermuatan spiritual tidak hanya mengedepankan aspek spiritual lalu mengabaikan aspek materil. Tetapi, kedua aspek itu mesti dikombinasikan, saling melengkapi dan saling terpadu. Disinilah diperlukan pendekatan integralistik-tematik.

Pendekatan integralistik tematik merupakan sebuah pendekatan penyajian agama, baik secara lisan maupun tertulis dengan cara mengintegrasikan seluruh bidang ilmu agama ke dalam sebuah tema tertentu. Ketika mengajarkan tema tentang shalat misalnya, tidak hanya dilihat atau didekati dari segi formalistik, simbolistik dan ritualistiknya (fikih-nya) saja, melainkan juga dilihat dari segi dalil-dalil berupa ayat al-Qur’an dan al-hadis yang pada hakikatnya berkaitan dengan bidang kajian al-Qur’an dan al-Hadis. Kemudian dilihat pula dari segi hikmahnya yang berkaitan dengan ajaran tentang filsafatnya. Selanjutnya dilihat pula latar belakang terjadinya kewajiban shalat yang selanjutnya berkaitan dengan ajaran tentang sejarah. Kemudian dilihat pula dari segi spirit atau kejiwaannya yang pada hakikatnya berkaitan dengan ajaran tasawuf.

Dengan demikian, sebuah tema kajian dapat dilihat dari berbagai bidang ilmu agama.
Pendekatan integralistik tematik ini akan memberikan pemahaman kepada anak didik tentang ayat-ayat Allah baik dalam bentuk qawliyah maupun kawniyah secara integral. Kedua ayat-ayat ini sesungguhnya mampu meningkatkan keimanan seorang mukmin. Dengan pendekatan ini, akan nampak bahwa ternyata berbagai bidang ilmu agama tersebut saling berhubungan dengan erat. Pendekatan penyajian agama secara integralistik tematik ini selain akan lebih efisien dan menantang serta penuh dengan daya analisa, juga sejalan dengan prinsip pendekatan pengajaran yang modern, serta didukung oleh teori psikologi Gestalt yang melihat bahwa antara satu kemampuan dengan kemampuan lainnya yang dimiliki manusia saling berhubungan. Dengan pendekatan yang integralistik tematik ini, maka tidak akan ada lagi pertentangan (dikotomi) antara satu ilmu agama dengan ilmu agama lainnya sebagaimana yang pernah terjadi dalam sejarah dan masih cukup kuat pengaruhnya hingga sekarang.

Pendekatan keteladanan
Metode keteladanan merupakan metode yang paling berpengaruh dalam mendidik peserta didik, khususnya dalam hal pembentukan kepribadian. Pentingnya metode ini juga dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah. Bahkan al-Qur’an menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW itu menjadi teladan bagi para umatnya (Qs. al-Ahzab/33: 21). Keteladanan itu terlihat dari setiap perilaku yang ditampilkan oleh Rasulullah, sehingga Allah pun memujinya dalam al-Qur’an: dan sesungguhnya engkau (Muhammad) memiliki akhlak yang agung (Q.s. Qalam/68:4).

Untuk menerapkan pendidikan agama yang berorientasi kepada kecerdasan spiritual, pendekatan keteladan merupakan pendekatan yang paling efektif. Bahkan, dalam tradisi tarekat, keteladanan seorang mursyd atau guru amat dibutuhkan. Dalam hal ini, seorang guru dituntut untuk memiliki integritas kepribadian yang mulia sehingga menjadi model dan teladan bagi peserta didiknya.

Pendekatan amanū wa 'amilushshālihāt
Banyak ditemukan dalam al-Qur'an kata-kata amanū wa 'amilushshālihāt yang secara tekstual diartikan sebagai beriman dan beramal shaleh. Orang-orang yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah orang yang beruntung (al-Ashr/103:3), mendapat ampunan dan pahala (al-Fath/48: 29), dijadikan sebagai penguasa atau khalifah di muka bumi (an-Nur/24: 55), memperoleh keamanan (Saba'/34: 37), memperoleh karunia-Nya (asy-Syuura/42: 26), dan sebagainya.
Amanū wa 'amilushshālihāt juga dapat diartikan sebagai sikap yang memliki konsisten, komitmen, dan loyalitas loyaliyas yang kuat serta berpikir dan bertindak secara kreatif dan produktif. Konsep Amanū wa 'amilushshālihāt ini dapat dijadikan sebagai pendekatan pendidikan agama. Amanū wa 'amilushshālihāt mengandung sarat nilai-nilai spiritual sekaligus memberi inspirasi untuk berkarya secara kreatif, inovatif, dan produktif. Modal ini sangat dibutuhkan dalam mewujudkan bangsa Indonesia yang berperadaban tinggi.

Kesimpulan

Makalah ini menolak pemikiran Danah Zohar dan Ian Marshall tentang hubungan agama dengan kecerdasan spiritual dalam bukunya "SQ: Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence". Dalam buku tersebut Zohar dan Marshalla menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara agama dengan kecerdasan spiritual (SQ). Menurut penulis, agama justru mendidik pemeluknya untuk memiliki kecerdasan spiritual dalam arti yang sesungguhnya. Antara agama dan spiritual memiliki korelasi yang positif: semakin tinggi kualitas keberagamaan seseorang maka semakin tinggi pula kualitas spiritualnya, demikian sebaliknya.

Hubungan antara agama dan spiritualitas ini juga dikemukakan oleh Sayyed Hossein Nasr dalam bukunya Islamic Spirituality Foundations. Menurutnya, hakikat spiritual justru bersifat ilahiah yang menjadi puncak tertinggi dalam ajaran Islam. Demikian juga John Renard berpendapat bahwa spiritualitas mengembangkan dan juga meninggikan kehidupan keberagamaan. Namun, dikotomi antara agama dan dimensi spiritualitas juga banyak dikemukakan oleh sarjana Barat, di antaranya J. Harold Ellens, Vernon A. Holtz dan Stephen R. Honeygosky. Bahkan John Naisbitt dan Patricia Aburdence dalam Megatrend 2000 menyebutkan slogan New Age dengan Spirituality, Yes! Organized Religion, No!. Perbedaan ini tampaknya dilatarbekalangi oleh pemahaman mereka sendiri yang tidak utuh terhadap agama sehingga agama hanya dianggap sebagai organisasi formal yang tidak menjamin terpenuhinya kepuasan spiritual.

Gerakan Revitalisme Pasca Mustafa Kemal

 BAB I
PENDAHULUAN
Turki adalah negara dimana kekhalifahan terbesar Islam pernah ada disana, yakni Turki Ustmani. Oleh karena itu, keterikatan bangsa Turki terhadap Islam sangat kuat. Islam sudah menyatu dalam kehidupan nasional rakyat Turki. Namun, kejayaan Turki Ustmani ada masanya, dan setelah runtuhnya kejayaan Turki Ustmani, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern memasuki dunia Islam, muncullah gerakan-gerakan pembaharuan di Turki. Pembaharuan-pembaharuan tersebut bertujuan membawa umat Islam Turki kepada kemajuan. Kontak dengan dunia barat melalui perkembangan IPTEK menginspirasi seorang Mustafa Kemal untuk melakukan pembaharuan secara besar-besaran di Turki dengan memproklamirkan Republik Turki pada tanggal 29 Oktober 1923. Dengan demikian seorang Mustafa Kemal telah merubah sistem kekhalifahan yang telah ada ratusan tahun
Dalam suasana serupa inilah muncul Mustafa Kemal, seorang pemimpin Turki baru, yang menyelamatkan kerajaan Utsmani dari kehancuran total dan bangsa Turki dari penjajahan  Eropa. Ialah pencipta Turki modern dan atas jasanya, ia mendapat gelar Ataturk (Bapak Turki). Lantas siapakah Mustafa Kemal tersebut dan bagaimanakah prinsip pemikiran pembaharuan yang dilakukannya?

BAB II

PEMBAHASAN

  1. BIOGRAFI SINGKAT MUSTAFA KEMAL ATATURK
Mustafa Kemal Ataturk lahir di Salonika pada tahun 1881. Orang tuanya bernama Ali Riza seorang pegawai biasa di salah satu kantor pemerintah di kota itu, sedangkan ibunya bernama Zubayde, seorang wanita yang amat dalam perasaan keagamaannya. Ali Riza meninggal dunia saat Mustafa Kemal berusia tujuh tahun. Ia kemudian diasuh oleh ibunya.
Riwayat pendidikan Mustafa Kemal dimulai sejak tahun 1893 ketika ia memasuki sekolah Rushdiye (sekolah menengah militer Turki). Pada tahun 1895 ia masuk ke akademik militer di kota Monastir dan pada 13 Maret 1899 ia masuk ke sekolah ilmu militer di Istambul sebagai kadet pasukan infanteri. Tahun 1902 ia ditunjuk menjadi salah satu staf pengajar dan pada bulan Januari 1905 ia lulus dengan pangkat kapten.
Kehidupan Mustafa Kemal sejak 1905 sampai dengan 1918 diwarnai dengan perjuangan untuk mewujudkan identitas kebangsaan Turki. Sebagai pejabat militer di dalam imperium Turki Usmani saat itu, ia mendirikan sebuah organisasi yang bernama Masyarakat Tanah Air (Fatherland Society). Ia juga bergabung bersama Kongres Turki Muda yang membentuk Komite Kebangsaan dan Kemajuan (Committee for Union and Progress).
Setelah berakhirnya Perang Dunia I, tepatnya pada tahun 1919 Mustafa Kemal berusaha mewujudkan prinsip-prinsip generasi Turki Muda. Di bawah kepemimpinannya, elit nasional Turki berhasil memobilisir perjuangan rakyat Turki dan melawan pendudukan asing. Rakyat Turki berhasil memukul mundur kekuatan penjajahan dari tanah bangsa Turki, yang secara tidak langsung menjadi kemenangan awal bagi Mustafa Kemal.
Mustafa Kemal berjuang sekuat-kuatnya untuk mewujudkan prinsip-prinsip Turki Muda sehingga ia mampu memobilisir perjuangan dan  mengadakan perlawanan terhadap penduduk asing. Maka dengan terjadinya peristiwa ini secara tidak langsung manjadi tonggak awal kemenangan Mustafa Kemal.
Selanjutnya, imelalui gerakan politis dan diplomatis di parlemen Majelis Nasional Agung (Grand National Assembly), di mana dalam parlemen in Mustafa Kemal menjadi ketuanya, ia berhasil mendirikan rezim republik atas sebagian wilayah Anatolia, memberlakukan suatu konstitusi baru bagi rakyat Turki pada tahun 1920, dan mengalahkan republik Armenia, mengalahkan kekuatan Perancis, dan mengusir kekuatan tentara Yunani. Klimaks perjuangan Mustafa Kemal yang mengantarkannya ke kursi presiden republik Turki adalah ketika bangsa Eropa mengakui kemerdekaan bangsa Turki yang ditandai oleh perjanjian Lausanne pada tahun 1923.
Di antara kerja besarnya yang terkenal adalah kemenangannya di Yunani dan mengusir sekutu dari Anatolia pada tahun 1340 H/1921 M. dia memiliki hubungan yang kuat dengan Barat. Dahulunya dia adalah seorang perwira dalam pasukan Utsmaniyah. Lalu dia bergabung dalam Oraganisasi Turki Muda. Namanya mulai bersinar pada tahun 1334 H/1915 M ketika berhasil mengusir serangan sekutu di Dardanil. Pada tahun 1338 H/1919 M dia mendirikan partai nasionalis Turki yang mengganti kedudukan Organisasi persatuan dan pembangunan .
Jadi, dahulunya itu Mustafa Kemal ini pernah  bergabung dalam Oganisasi Turki Muda. Melalui gerakan politis dan diplomatis di parlemen Majelis Nasional Agung (Grand National Assembly), di mana dalam parlemen in Mustafa Kemal menjadi ketuanya dan kemudian dia berhasil mengusir  serangan sekutu, oleh ushanya inila  namanya  mulai bersinar. Dan di antara perjanjian Lausanne pada tahun  1923 M itu adalah Turki harus menarik kekuasaannya dari seluruh Asia kecil.

  1. PRINSIP PEMIKIRAN PEMBARUAN MUSTAFA KEMAL ATATURK
Pembaruan Turki sesungguhnya telah sejak lama dilakukan oleh generasi Turki, jauh sebelum pembaruan yang dilakukan oleh Mustafa Kemal Ataturk. Pembaruan di bidang militer dan administrasi, sampai kepada pembaruan di bidang ekonomi, sosial dan keagamaan, telah dilakukan oleh generasi Turki pada era Tanzimat yang berlangsung dari tahun 1839 sampai dengan 1876, kemudian pada era Usmani Muda yang berlangsung dari dekade 1860-an sampai dengan dekade 1870-an merupakan reaksi atas program Tanzimat yang mereka anggap tidak peka terhadap tuntutan sosial dan keagamaan, dan pada akhir dekade 1880-an, terbentuklah era baru generasi muda Turki. Generasi baru Turki ini menamakan diri mereka sebagai Kelompok Turki Muda (Ottoman Society for Union and Progress). Kelompok ini secara nyata mempertahankan kontinuitas imperium Usmani, tetapi secara tegas mereka melakukan agitasi terhadap restorasi rezim  Parlementer dan kontitusional.
Pembaharuan Turki ini sebenarnya sudah lama dilakukan jauh sebelum Musrafa Kemal, generasi Tanzimatlah yang terlebih dahulu yang melakukan pembaharuan. Utsmani Muda. Itu saja hanya merupakan reaksi atas program Tanzimat yang mereka anggap tidak peka terhadap tuntutan sosial dan keagamaan.
Pemikiran pembaruan Turki yang dimiliki oleh Mustafa Kemal Ataturk boleh dianggap merupakan sintesa dari pemikiran ketiga generasi Turki sebelumnya. Bahkan, prinsip pemikiran pembaruan Turki yang ia tengahkan di dalam frame kebangsaan masyarakat Turki saat ini adalah reduksi pemikiran dari seorang pemikir Turki yang dianggap sebagai Bapak Nasionalisme Turki, yakni Ziya Gokalp.
Dalam catatan kaki Ajid Thohir, di dalam bukunya Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam : Melacak Akar-akar Sejarah, Sosial, Politik, dan Budaya Umat Islam, disebutkan bahwa pemikiran pembaruan Turki telah dilakukan oleh tokoh-tokoh, seperti : Mustafa Rasyid Pasha (1800) dan Mehmet Shidiq Ri’at (1807) dari generasi Tanzimat; Ziya Pasha (1825-1876), Namik Kemal (1840-1880) dan Midhat Pasha (1822-1883) dari generasi Usmani Muda; dan, Ahmad Riza (1859-1931) dan Mehmed Murad (1853-1912) dari generasi Turki Muda. Sedangkan, pemikiran yang paling dekat dengan gerakan pembaruan Turki yang dilaksanakan oleh Mustafa Kemal adalah pemikiran Ziya Gokalp, yang secara sistematis mencanangkan program-program pembaruannya dalam berbagai aspek yang ia sebut sebagai The Programe of Turkism, yakni : Linguistic Turkism, Aesthetic Turkism, Ethical Turkism, Legal Turkism, Economic Turkism, Political Turkism, dan Philosopical Turkism.
Prinsip Pemikiran Pembaruan Mustafa Kemal di awali ketika ia ditugaskan sebagai attase militer pada tahun 1913 di Sofia. Dari sinilah ia berkenalan dengan peradaban Barat, terutama sistem parlementernya. Adapun prinsip pemikiran pembaharuan Turki yang kemudian menjadi corak ideologinya terdiri dari tiga unsur, yakni : nasionalisme, sekularisme dan westernisme.
Mempersoalkan tiga unsur dalam prinsip pemikiran pembaruan Turki Mustafa Kemal di atas beikut akan dipaparkan:
  Pertama, unsur nasionalisme dalam pemikiran Mustafa Kemal diilhami oleh Ziya Gokalp (1875-1924) yang meresmikan kultur rakyat Turki dan menyerukan reformasi Islam untuk menjadikan Islam sebagai ekspresi dari etos Turki. Dalam koridor pemahaman Mustafa Kemal, Islam yang berkembang di Turki adalah Islam yang telah dipribumikan ke dalam budaya Turki. Oleh karenanya, ia berkeyakinan bahwa Islam pun dapat diselaraskan dengan dunia modern. Turut campurnya Islam dalam segala lapangan kehidupan akan membawa kemunduran pada bangsa dan agama. Atas dasar itu, agama harus dipisahkan dari negara. Islam tidak perlu menghalangi adopsi Turki sepenuhnya terhadap peradaban Barat, karena peradaban Barat bukanlah Kristen, sebagaimana Timur bukanlah Islam.
Kedua, unsur sekularisme. Unsur ini sebenarnya adalah implikasi dari pemahaman westernisme Mustafa Kemal. Pada prinsip ini, salah seorang pengikut setia Mustafa Kemal, Ahmed Agouglu menyatakan bahwa indikasi ketinggian suatu peradaban terletak pada keseluruhannya, bukan secara parsial. Peradaban Barat dapat mengalahkan peradaban-peradaban lain, bukan hanya karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya, tetapi karena keseluruhan unsur-unsurnya. Peperangan antara Timur dan Barat adalah peperangan antara dua peradaban, yakni peradaban Islam dan peradaban Barat. Di dalam peradaban Islam, agama mencakup segala-galanya mulai dari pakaian dan perkakas rumah sampai ke sekolah dan institusi. Turut campurnya Islam dalam segala lapangan kehidupan membawa kepada mundurnya Islam, dan di Barat sebaliknya sekularisasilah yang menimbulkan peradaban yang tinggi itu. Jika ingin terus mempunyai wujud rakyat Turki harus mengadakan sekularisasi terhadap pandangan keagamaan, hubungan sosial dan hukum. Menurut versi Mustafa kemal, sekularisme bukan saja memisahkan masalah bernegara (legislatif, eksekutif dan yudikatif) dari pengaruh agama melainkan juga membatasi peranan agama dalam kehidupan orang Turki sebagai satu bangsa. Sekularisme ini adalah lebih me¬rupakan antagonisme terhadap hampir segala apa yang berlaku di masa Usmani.
Ketiga, unsur wasternisme. Dalam unsur ini, Mustafa Kemal berpendapat bahwa Turki harus berorientasi ke Barat. Ia melihat bahwa dengan meniru Barat negara Turki akan maju. Unsur westernisme dalam prinsip pemikiran Mustafa Kemal mendapat momennya ketika dalam salah satu pidatonya ia mengatakan bahwa kelanjutan hidup suatu masyarakat di dunia peradaban modern menghendaki perobahan dalam diri sendiri. Di zaman yang dalamnya ilmu pengetahuan mampu membawa perobahan secara terus-menerus, maka bangsa yang berpegang teguh pada pemikiran dan tradisi yang tua lagi usang tidak akan dapat mempertahankan wujudnya. Masyarakat Turki harus dirubah menjadi masyarakat yang mempunyai peradaban Barat, dan se¬gala kegiatan reaksioner harus dihancurkan.
Dari ketiga prinsip di atas, kemudian melahirkan ideologi kemalisme, yang terdiri atas: republikanisme, nasionalisme, kerakyatan, sekularisme, etatisme, dan revolusionisme. Ideologi yang diasosiasikan dengan figur Mustafa Kemal ini kemudian berkembang di Turki dan dikembangkan oleh pengikutnya. Dan jika dilihat dari perkembangan tersebut di atas, Republik Turki adalah negara sekuler. Tetapi meskipun begitu, apa yang diciptakan Mustafa Kemal belumlah negara yang betul-betul sekuler.
Mustafa Kemal sebenarnya seorang nasionalis pengagum Barat, yang Islam maju, sebab itu perlu diadakan pembaharuan dalan soal agama untuk disesuaikan dengan bumi Turki. Islam adalah agama rasional dan perlu bagi manusia, tetapi agama yang rasional ini telah dirusak oleh ulama-ulama oleh karena itu, usaha sekularisasinya berpusat pada menghilangkan kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan polotik. negara harus dipisahkan  dari agama.
Dengan pandangan Mustafa Kemal seperti yang disebutkan di atas, bahwasannya dia perpendapat Qur’an perlu diterjemahkan dalam bahasa Turki, azan juga dengan bahasa Turki, khutbah juga dengan bahasa Turki. Madrasah  yang sudah ketinggalan zaman ditutup, diganti fakultas Ilahiyat untuk mendidik imam sholat, khotib-khotib, dan pembaharuan yang diperlukan. Akan tetapi Mustafa Kemal mendirikan penggantinya yaitu Departemen Urursan Agama. Negara menjamin kebebasan beragama, sehingga sekularisasi yang dijalankan  tidak menghilangkan agama. Yang berusaha dihapus adalah kekuasaan ulama dalam soal politik dan negara. Karena Mustafa Kemal berpendapat agama adalah masalah pribadi.

  1. GERAKAN PEMBARUAN TURKI PASCA MUSTAFA KEMAL ATATURK
Daripada lebel seorang inspirator berdirinya republik Turki, Mustafa Kemal Ataturk sebenarnya lebih dikenal sebagai tokoh penggerak berdirinya sebuah rezim republik sekuler Turki. Dari perjuangannya lah, negara Turki yang pernah menjadi jantung pemerintahan imperium terakhir ummat Islam ini mampu berdiri kokoh sebagai sebuah negara merdeka yang berdiri dan diakui kedaulatannya secara internasional setelah Perang Dunia
Meski demikian, keberhasilan mendirikan sebuah negara Turki yang merdeka tidak serta merta menjadikan negara bekas pemerintahan dinasti Islam ini berubah seratus persen menjadi sekuler. Lika-liku gerakan pembaruan (sekularisasi) Turki yang dilakoni oleh Mustafa Kemal terekam dalam tindakan rezim pemerintahannya yang diktator. Sehingga, proses perubahan Turki menjadi sebuah negara yang bercorak modern adalah suatu metamorphosis yang sangat berbeda dari corak tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Turki yang hampir seluruhnya Islam.
Perlu diketahui bahwasannya Mustafa Kemal merupakan pejuang untuk  mendirikan sebuah  negara Turki yang merdeka, namun tidak menjadikan seratus persen negara sekuler, dan proses prubahannya menjadi negara yang bercorak modern dan sangat berbeda dengan corak tradisi dan nilai-nilai masyarakat Turki yang hampir semua Islam.
Gerakan pembaruan Turki Mustafa Kemal Ataturk dimulai dengan penghapusan Kesultanan Usmani pada tahun 1923 dan penghapusan khilafah pada tahun 1924. Lembaga wakaf dihapuskan dan dikuasakan kepada kantor urusan agama. Pada tahun 1925 beberapa thariqat sufi dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dihancurkan. Pada tahun 1927 pemakaian tarbus dilarang. Pada tahun 1928 diberlakukan tulisan latin menggantikan tulisan Arab, dan dimulai upaya memurnikan bahasa Turki dari muatan bahasa Arab dan Persi. Pada tahun 1935 seluruh warga Turki diharuskan menggunakan nama kecil sebagaimana berlaku pada pola nama Barat.

Sedangkan menurut Ajid Thohir, gerakan pembaruan Turki Mustafa Kemal tergambar dalam ideologi kemalisme yang mencakup prinsip-prinsip: republikanisme, nasionalisme, populisme, etatisme, sekularisme, dan revolusionisme. Dalam lapangan agama, Mustafa Kemal membuat sejumlah kebijakan, seperti pada tahun 1928, ia memperkenalkan bangku gereja serta jam kamar ke dalam mesjid. Orang shalat dengan menggunakan sepatunya, menggunakan bahasa Turki dalam sholatnya. Dan untuk membuat sholat di masjid itu indah, mudah untuk mendapat inspirasi dan memiliki nilai spiritual, maka mesjid perlu melatih para musikus. Kebutuhan ini penting bagi kaum modern dengan meletakkan alat musik barat ke dalam mesjid.

Beberapa bentuk pembaharuan penting dalam bidang pendidikan di Turki pada dasawarsa pertama abad ke-20 dapat diuraikan  secara ringkas sebagai berikut:
1.      pada tahun 1913 diundangkan  peraturan mengenai pendidikan dasar  yang berupa pengenalan terhadap pendidikan modern. Peraturan ini merupakan langkah besar dalam rangka meninggalkan pendidikan dasar tradisional dan murni keagamaan
2.      antara tahun 1013-1919 dilakukan pengorganisasian terhadap pendidikan anak perempuan
3.      pada tanggal 3 Maret 1924 dikeluarkan undang-undang penyatuan pendidikan, maka seluruh sekolah agama/madrasah, baik yang dikelola oleh kementrian wakaf atau yayasan wakaf swasta ditutup. Klaim pemerintah Kemal At-Taturk sebagai “penyatuan” bukanlah melakukan intraksi atau sistesis antara dualisme sistem pendidikan  tradisional dan modern, tetapi menghilangkan salah satu pihak, dalam hal ini adalah  pendidikan tradisional, tokoh dibalik kebijakan ini adalah Mustafa Kemal at-Taturk dan Ismet Inonu.

Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa pembaharuan pendidikan Islam di Turki adalah pengahapusan sistem  sekolah yang murni tradisional (keagamaan) kepada suatu sistem yang dirancngnya mutalk sekuler yang ditandai dengan ditiadakannya pendidikan agama di sekolah-sekolah.
Dikarenakan Islam sudah begitu mendarah daging bagi masyarakat Turki dan tidak dapat dipisahkan  dari identitas Nasional Turki,  maka pada tahun 1949 pendidikan agama dimasukkan kembali ke dalam kurikulum sekolah selama dua jam seminggu dan setahun kemudian pendidikan agama itu dibuat bersifat wajib.

Kebijakan-kebijakan Mustafa Kemal diantaran:
1.      Penghapusan Jabatan Kesultanan, tanggal 1 November 1922
2.       Penghapusan Jabatan Khalifah 3 Maret 1924
3.       Lembaga Wakaf dihapus dan dikuasakan kepada KUA
4.      Memperkenalkan bangku gereja dan jam kamar ke dalam masjid, tahun 1928
5.       Mengharuskan orang sholat menggunakan sepatu dan bahasa Turki
6.      Meletakkan alat musik barat di dalam masjid serta digunakan sebagai iringan sholat
7.       Seluruh warga Turki diharuskan menggunakan nama kecil sebagaimana berlaku pada pola nama barat, tahun 1935

Sungguhpun demikian, kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Mustafa Kemal yang bisa dikatakan sangat radikal tersebut telah mengundang sejumlah reaksi. Reaksi yang paling keras ditunjukkan oleh kalangan Islam konservatif. Gerakan sekulerisasi Turki oleh Mustafa Kemal berakhir seiring dengan meninggalnya beliau. Proses sekulerisasi sempat dilanjutkan oleh Ismet Inonu, seorang Presiden pengganti Mustafa Kemal. Sungguhpun demikian, rakyat Turki tetaplah rakyat Turki, yang tidak bisa menggoyahkan akar Islam yang sudah terpatri dalam hati mereka. Memang secara politis, Negara Turki mempunyai pandangan bahwa mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dari peradaban barat, tapi secara kultural, mereka tetap mempertahankan jati diri mereka yang tak bisa terlepas dari Islam. Walaupun Turki dinyatakan sebagai negara sekuler, Islam tetap berakar kuat di hati masyarakat Turki. Ini terbukti para petani yang hidup di pedesaan yang merupakan tiga perempat dari seluruh penduduk Turki tetap merupakan orang-orang muslim yang shaleh. Pengaruh Islam juga masih terlihat pada kaum buruh dan pedagang-pedagang kecil. Hal ini membuktikan bahwa sekulerisasi tidak tumbuh subur di masyarakat Turki yang punya akar ke-Islam-an yang kuat.

  1. IDEOLOGI KEMALISME DAN KONDISI REPUBLIK TURKI PASCA MUSTAFA KEMAL ATATURK
Secara politis, negara Turki mempunyai pandangan bahwa mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari peradaban Barat.sedangkan secara loyalitas cultural, rakyat Turki terus mempertahankan  identitas mereka dengan Islam. Jadi, walaupun Turki dinyatakan sebagai negara secular, namun Islam tetap berakar pada masyarakat Turki.
Sepeninggalan Mustafa Kemal at-Taturk, Ismet Inano diangkat menjadi presiden. Sejak itu kajian Islam mulai semarak kembali. Setelah Perang Dunia II usai, pemerintahan satu partai berakhir (ditandai dengan lahirnya partai Demokrat).
Kegiatan keagamaan tampak di mana-mana. Akhirnya hal ini menjadi pendapat umum masyarakat yang menghendaki agar pelajaran agama dimasukkan kembali dalam kurikulum di sekolah.
Meskipun Mustafa Kemal sudah meninggal, akan tetapi  Ismet Inano mampu menyemarakkan kembali kajian Islam sehingga kegiatan keagamaan tersebar di mana-mana dan pada akhirnya juga pelajaran yang berbaur agama kembali dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah.

Dan sebenarnya Mustafa Kemal, meskipun sebagai nasionalis  dan pengagum peradaban  Barat. Namun, tidak menentang agama Islam. Baginya Islam adalah agama  yang rasional yang perlu bagi umat manusia. Tetapi agama yang rasional ini telah dirusak oleh tangan manusia. Oleh sebab itu ia melihat perlunya diadakan pembaharuan dalam soal agama untuk disesuaikan dengan bumi Turki. Al-Qur’an perlu diterjemahkan dalam bahasa Turki, agar dapat dipahami oleh rakyat Turki. Demikian juga khotbah Jum’at harus diberikan dalam bahasa Turki. Tetapi usaha itu kelihatannya belum berhasil, dan  pemikiran untuk mengadakan pembaharuan dalam Islam melalui pemerintahan ditinggalkan.

Perubahan yang dijalankan oleh Mustafa Kemal tidak sampai menghilangkan agama. Rivitalismenya berpusat pada kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan  dalam politik. Oleh karena itu pembentukkan partai Islam, partai Kristen, dan sebagainya. Yang terutama ditentang adalah  ide negara Islam dan pembentukkan negara Islam. Negara mesti dipisahkan  dari agama. Institusi-institusi  negara, sosial. Politik, ekonomi, hukum, dan pendidikan harus dibebaskakan dari kekuasaan syariat. negara dalam pada itu menjamin kebebasan beragama bagi masyarakat.

Dari semenjak timbulnya tiga aliran pembaharuan di Turki. Golongan Barat, golongan Islam, golongan Nasionalis Turki, telah dapat diramalkan bahwa yang akhirnya akan mendapat kemenangan adalah golongan nasionalis. Ide golongan Islam yang ingin mempertahankan institusi dan tradisi lama, di ketika dunia Timur tampak dipengaruh ide pembaharuan, tidak akan mendapat sokongan yang kuat. Demikian juga ide weternisasi yang ingin meniru Barat dan mempertahankan sistem pemerintahan kerajaan Ustmani di ketika rasa anti-Barat dan anti-Sultan sedang meningkat di Turki, tidak akan dapat bertahan. Tetapi golongan nasionalis, yang ingin mengadakan pembaharuan atas dasar nasionalisme dan peradaban Barat, di ketika dunia Timur sedang dipengaruhi oleh ide nasionalisme  dan pembaharuan, pasti akan memperoleh kemenangan. Keadaan dan situasi zaman itu memang menolong bagi Mustafa Kemal untuk mewujudkan cita-citanya.
Jadi, sudah dapat diperkirakan dari ketiga golongan tersebut di atas, yang akan mendapatkan kemenangan adalah golongan nasionalis dan keadaan inilah yang memang menolong bagi Mustafa Kemal untuk mewujudkan cita-citanya.
Ia meninggal dunia di tahun 1938. Usaha pembaharuan yang dimulainya dijalankan terus  oleh pengikut-pengikutnya. Tetapi bagaimanapun rasa keagamaan yang mendalam di kalangan rakyat Turki tidak menjadi lemah dengan sekularisasi yang dilakukan oleh Mustafa Kemal dan pemerintahan Nasionalis Turki. Islam telah mempunyai akar yang mendalam pada masyarakat Turki, dan sulit dapat dipisahkan  dari identitas nasional Turki. Orang Turki akan merasa dihinakan kalau mereka dikatakan bukan orang Islam.

Tidak mengherankan kalau tidak lama kemudian gerakan “kembali kepada agama” timbul di Turki. Di tahun 1940 imam-imam tentera mulai bertugas di Angkatan Bersenjata Turki. Di tahun 1949 pendidikan agama mulai dimasukkan kembali ke dalam kurikulum sekolah selama dua jam seminggu. Setahun kemudian  pendidikan agama itu dibuat bersifat wajib. Fakultas Ilahiyat yang di tahun 1933 diubah menjadi Institut Studi Islam, dihidupkan kembali di tahun 1949. Mulai dari tahun 1950 orang-orang Turki telah diperbolehkan  naik haji ke Mekkah. Majalah-majalah Islam mulai muncul seperti Sebil-Ur Resad dan Selamat. Ensiklopedi Islam juga diterjemahlkan ke dalam bahasa Turki. Tarekat, yang selama ini tetap mempunyai pengikut besar secara rahasia di kalangan petani dan buruh, mulai berani menonjolkan diri. Dalam bidang politik Islam juga telah mulai memainkan rol.

Memang sebenarnya perubahan dari Mustafa Kemal tidak menghilangkan agama Islam dari rakyat Turki, dan Mustafa Kemal memeng tidak bermaksud demikian. Yang ia maksudkan itu adalah menghilangkan kekuasaan agama dari bidang politik dan pemerintahan. Dan ternyata gerakan pembaharuan pascanya juga dapat mengembalikan sesuatu yang selama ini bersifat tersembunyi karena adanya pengaruh dari Barat. Akan tetapi sekarang masyarakat Turki sudah melakukan keagamaan itu dengan sifat yang terbuka.


KESIMPULAN

Dalam pemikiran tentan pembahruan pasca Mustafa Kemal ini dipengaruhi bukan oleh ide golongan Nasionalis saja, tetapi juga oleh ide golongan Barat. Karena dia berpendapat Turki bisa maju hanya dengan meniru Barat. Dan setelah perjuangan kemerdekaan selesai, demikian Mustafa Kemal, perjuangan baru dimulai, yaitu perjuangan untuk memperoleh dan mewujudkan peradaban Barat di Turki.
Menurut Mustafa Kemal dan pengikutnya, ketinggian suatu peradaban terletak dalam keseluruannya bukan sebagiannya saja. Pembaharuan pertama ditujukan terhadap bentuk negara. Bahwasannya menurut Mustafa Kemal harus diadakan pembaharuan, yaitu pemerintahan harus dipisahkan dari agama. Karena agama adalah masalah yang pribadi dan tidak boleh dicampuradukkan dengan masalah politik.
Meskipun Mustafa Kemal adalah seorang yang sangat mengagumi akan peradaban dan mempunyai hubungan erar dengan Barat, tapi dia tidak menghilangkan agama dari masyarakat Turki itu sendiri. Walau Turki dinyatakan sebagai negara secular, Islam tetap mengakar kuat pada masyarakat Turki.
Dan sepeninggal Mustafa Kemal. Usaha pembaharuan yang dimulainya terus dijalankan oleh pengikut-pengikutnya. Tetapi bagaimanapun rasa keagamaan yang mendalam pada masyarakat Turki tidak melemah dengan pembaharuan yang diakukan oleh Mustafa Kemal dan Pemerintahan Nasionalis Turki. Karena Islam sendiri sudah mempunyai akar yang mendalam dan sulit untuk dipisahkan dari identitas nasional Turki.
Ketika Ismet Inano diangkat menjadi presiden. Sejak itu, kajian Islam mulai semarak kembali dan kegiatan keagamaan tampak di mana-mana. Akhirnya hal ini menjadi pendapat umum masyarakat yang menghendaki agar pelajaran agama dimasukkan kembali dalam kurikulum sekolah. Dan yang selama ini bersifat tersembunyi sekarang sudah leluasa menjalaninya (bidang keagamaannya).
Pembaharuan setelah Mustafa Kemal ini kajian tentang agama tidaklah musnah, karena memang Mustafa Kemal tidak bermaksud demikian. Yang dimaksudnya adalah untuk menghilangkan kekuasaan agama dari bidang politik dan pemerintahan.

DAFTAR PUSTAKA

Mukti, Ali. 1994. Islam dan Sekularisme di Turki. Jakarta: Penerbit Djambatan